Timika, Antarpapua.com – Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanes Felix Helyanan mengatakan, dirinya tidak pernah melakukan pertemuan dengan Kadis PUPR soal proyek air bersih. Hal itu ditegaskan Helyanan ketika ditemui para wartawan di Gedund DPRD Mimika, Jumat siang (04/08/2023).
“Saya tidak pernah bertemu dengan Pak Pak Kadis PUPR. Pertemuan baru hari ini dengan Pak Kadis,” ujarnya.
Pertemuan dengan DPUPR sambung Felix, karena Pansus Air Bersih belum ditetapkan dalam paripurna, meski sudah ditetapkan di pleno.
“Kami hanya dengar pendapat dengan PUPR karena ada usulan dari beberapa fraksi, untuk kalau bisa mengundang PUPR guna mendengar, sudah sejauhmana proses air bersih ini,” jelasnya.
Dan nantinya, setelah ini sambung Felix, Pansus akan terpisah dan setelah rapat itu akan diputuskan, soal air bersih, Pansus jalan atau bagaimana.
“Kalau jalankan ya sudah, dari suara terbanyak saja. Itu tidak ada masalah. Jadi hari ini kita tidak membatalkan Pansus. Hari ini belum membatalkan karena masih memberikan peluang, karena fraksi mengusulkan supaya RDP dulu. Karena kami menghargai pernyataan Pak Pj Bupati bahwa, tahun ini 1.500 rumah sudah harus dialiri air bersih.”
“Itu kita sangat menghargai, sehingga kita mengundang Dinas PUPR untuk menjelaskan sudah sejauhmana proyek ini,” terangnya.
Tapi dijelaskannya karena adanya silang pendapat soal air bersih yang tidak jalan, atau tidak jelas, keputusan kembali kepada teman-teman.
“Apakah Pansus ini akan terus mengawal sampai air bersih itu jalan, ya kita jalan,”tandasnya.
Pansus sendiri kata Felix, belum disahkan dalam rapat paripurna, namun masih sampai pada rapat pleno penetapan Pansus.
“Hal sesuai dengan usulan dari teman-teman seperti Pansus Air Bersih, Sentra Pendidikan, Divestasi, masalah Perusda. Tapi saya putuskan sesuai suara terbanyak. Jadi suara terbanyak waktu itu, Pansus Sentra Pendidikan dan Air Bersih berdasarkan suara terbanyak,” ungkapnya.
RDP sendiri tambahnya bertujuan guna mengumpulkan data.
“Dan Pansus memang belum jalan karena belum ada paripurna,”imbuhnya.