Timika, APN – Pemerintah Kelurahan Dingo Narama Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika berhasil melayani 800 warga yang melakukan pengurusan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk).
Kepala Kelurahan Dingo Narama, Oktovina Naa mengatakan pelayanan adminduk yang diluncurkan beberapa waktu lalu sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya yang berpenghasilan menengah kebawah.
“Masyarakat yang penghasilan menengah ke bawah sangat terbantu, karena mereka tidak buang – biang uang ojek lagi sampai ke Pusat Pemerintahan (Puspem),” kata Kepala Kelurahan Dingo Narama, Oktovina Naa, saat ditemui antarpapuanews.com di Kantor Lurah Dingo Narama, Rabu (08/12/2021).
Ia menambahkan kendala yang dihadapi oleh pihaknya dalam pelayanan hanyalah jaringan.
“Kendala yang kami hadapi sejak keberadaan pelayanan administrasi kependudukan di sini, hanya jaringan, tetapi kami tetap setia melayani masayarakat sampai pukul 17.00 WIT sore, karena jaringan pada sore hari itu cukup bagus, dan kehadirana masyarakat juga cukup banyak pada sore hari,” katanya.
Khusus pelayanan kata Oktovina dilakukan oleh pegawai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika, bekerjasama dengan Kelurahan Dingo Narama.
Saat ini kata Oktovina pengurusan dokumen kependudukan bagi warga dari kelurahan terdekat lainnya, harus menunjukan rekomendasi atau pengantar dari lurah atau RT setempat.
“Mereka datang urus KTP atau kartu keluarga tidak bayar sepeserpun cukup sodorkan rekomendasi langsung oleh petugas,” katanya.
Kepengurusan dokumen kependudukan di Kantor Kelurahan Dingo Narama kata Oktovina sama mudahnya seperti di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“warga datang, hanya butuh waktu setengah sampai satu jam mereka sudah bisa terima KTP, setiap hari pelayanan buka dari pagi hari setiap jam kantor dan pulang pada siang hari pukul 15.00 WIT, tetapi kadang kami layani sampai pukul 17.00 karena kendala jaringan,” tutupnya. (Anis)