Belum Genap Setahun, Penerimaan Negara di Kabupaten Mimika Capai 112,07 Persen

Antar Papua
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika Ambar Arum Arimulyo, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Timika, M. Rofiudzdzikri, Iwan Melawan dan Perwakilan BPS Barbara C. T. Barends, saat menyampaikan pemaparan mengenai "Timika Pu APBN 2022" periode Januari s.d. Oktober 2022. Di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Timika, Selasa (29/11/2022). (Foto : Anis/APN)

Timika, APN – Sampai dengan akhir Oktober 2022, Penerimaan Negara di Kabupaten Mimika dan sekitarnya terealisasi sebesar Rp 7,43 triliun atau mencapai 112,07% dari target awal sebesar Rp 6,63 triliun.

Penerimaan Negara tersebut terdiri dari Penerimaan Pajak Dalam Negeri sebesar Rp 3,203 triliun, Penerimaan Pajak Perdagangan Internasional Rp 4,18 triliun (130%), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp45,95 miliar (168%).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika Ambar Arum Arimulyo, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Timika, M. Rofiudzdzikri, Iwan Melawan dan Perwakilan BPS Barbara C. T. Barends, saat menyampaikan pemaparan mengenai “Timika Pu APBN 2022” periode Januari s.d. Oktober 2022.

Pemaparan APBN ini ditujukan untuk memberikan informasi kepada publik mengenai pelaksanaan APBN di Wilayah Kabupaten Mimika, dan sekitarnya.

“Berdasarkan data kinerja penerimaan pajak yang terdiri dari PPh, PPN dan PPnBM, PBB (P3L) dan Pajak Lainnya dari Januari-Oktober 2022 berhasil terealisasi sebesar Rp 3,203 Triliun atau 94,23% dari target penerimaan tahun 2022. Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun 2021 pada masa yang sama yaitu sebesar Rp 2,857 Triliun, maka penerimaan pajak bulan Januari s.d Oktober 2022 mengalami pertumbuhan positif sebesar 12,09%,” jelasnya.

Sementara untuk berdasarkan jenis pajaknya, kata Ambar, kontributor terbesar dalam kinerja penerimaan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika pada bulan Januari sampai dengan Oktober 2022 adalah PPh Non Migas dengan realisasi sebesar Rp1,941 Triliun (60,62% dari total penerimaan pajak). Urutan keduanya adalah PBB dengan realisasi penerimaan sebesar Rp 939 Miliar (29,34% dari total penerimaan pajak). Kemudian diikuti dengan PPN Dalam Negeri dengan realisasi penerimaan sebesar Rp 315 Miliar (9,86% dari total penerimaan pajak).

“Jika dilihat dari sektor usaha, capaian kinerja penerimaan Kantor ayanan Pajak Pratama Timika bulan Januari – Oktober 2022 ditunjang oleh sektor Pertambangan dan Penggalian dengan kontribusi sebesar 62,67%, selanjutnya diikuti oleh sektor Konstruksi dengan kontribusi sebesar 12,63%, dan disusul oleh sektor Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib dengan kontribusi sebesar 6,50%,” katanya.

Kemudian untuk Penerimaan Bea Masuk terealisasi sebesar Rp 141,83 milyar atau mencapai 132 % dari target yang ditetapkan. Penerimaan Bea Keluar terealisasi sebesar Rp 4,04 triliun atau mencapai 130 % dari target yang ditetapkan, dan Penerimaan Pabean lainnya sebesar Rp3,3 milyar.

Dikatakan Ambar, sementara untuk PNPB dari Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) terealisasi sebesar Rp45,9 miliar atau mencapai 168% dari target tahun 2022.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: AnisEditor: Sani