Belum Lelang Proyek, Dinas PUPR Mimika Masih Tunggu Perhitungan Konsultan

Antar Papua
Sekretaris Dinas PUPR Inosensius Yoga Pribadi (Foto: Aji/APN)

Timika, APN – Proses kegiatan pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika masih dalam tahapan penyusunan Engineering Estimate (EE) sebelum dilakukan pelelangan.

Engineering Estimate adalah perhitungan biaya untuk suatu paket pekerjaan konstruksi yang dilakukan oleh konsultan perencana atau orang yang memiliki kemampuan dalam menghitung biaya suatu pekerjaan konstruksi.

“Progres kegiatan di Dinas PUPR ini kan ada beberapa tahapan karena ada begitu banyak kegiatan, jadi tim Harga Perkiraan Sendiri (HPS) melakukan survei harga di seluruh kabupaten dan distrik, karena ada pekerjaan di distrik-distrik juga,” kata Sekretaris Dinas PUPR Inosensius Yoga Pribadi saat ditemui di ruang kerjannya, Rabu (11/5/2022).

Yoga menjelaskan, saat ini progres kegiatan di Dinas PUPR masih dalam tahapan penyusunan Engineering Estimate (EE) agar tidak terjadi kesalahan saat dilakukan pelelangan.

“Tetapi teman-teman Kelompok Kerja (Pokja) juga menyusun persiapan tahapan pelelangan sambil menunggu proses penyusunan EE ini selesai, jadi teman-teman ini kerja terus, sehingga setelah EE rampung, bisa langsung lelang,” ungkap Yoga.

Baca Juga |  Warga Sering Terendam Banjir, Samuel Bunai Minta PUPR Lakukan Pengerukan Sungai

Ditanya apakah progres pembangunan fisik akan terkejar mengingat tinggal menyisakan 7 bulan sebelum tutup tahun, Yoga mengaku optimis sebab ada beberapa pembangunan yang masuk dalam kategori multi years atau proyek yang dikerjakan bekelanjutan selama beberapa tahun anggaran.

“Jadi yang pekerjaan besar itu masuk dalam multiyears, (tahun ini) banyak pekerjaan penunjukan langsung. Ada diantara pekerjaan penunjukan langsung berasal dari Pokok Pikiran (Pokir) Dewan, yang tidak ada perencanaannya, akhirnya kita harus mengandeng pekerjaan itu dengan pekerjaan lain untuk membuat dokumen perencanaannya,” jelasnya.

Yoga mengklaim pekerjaan pembangunan penunjukan langsung tidak memakan waktu yang lama. “Kalau penunjukan langsung tidak lama, tetapi kita kan harus hati-hati dalam prosesnya, harus sesuai dengan ketentuan perpres (Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah),” paparnya.

Baca Juga |  Wacana Pemkab Bakal Sulap Air Asin Jadi Air Tawar, Tokoh Intelektual Mimika Wee: Buktikan, ini Keluhan Bertahun-Tahun

Yoga juga menyampaikan kendala lain yang saat ini dihadapi Dinas PUPR dalam melaksanakan pembangunan adalah pihaknya harus memilah kegiatan mana yang tender dan non tender (penunjukan langsung).

“Salah satu kendala itu kita (PUPR) adalah harus memilah mana yang penunjukan langsung mana yang tender, jadi saat ini kami pilah, jumlahnya banyak sekali, kalau input RUP sudah dilakukan. Karena memilah ini kita pun harus revisi Surat Keputusan (SK) terlampir Pokja dan Pejabat Pengadaan, mudah-mudahan minggu ini selesai,” paparnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News