
Timika, antarpapuanews.com – Komisi A DPRD Mimika memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian Resor Mimika yang telah berupaya memberantas produksi miras lokal di wilayah Distrik Mimika Timur, sekaligus memberikan masukkan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika.
“Kami beri apresiasi kepada Kepolisian,” kata Anggota Komisi A DPRD Mimika Reddy Wijaya saat ditemui diruang kerjanya, Senin (24/8).
Ia menjelaskan, persoalan memberantas miras telah dilakukan oleh pihak kepolisian, namun disisi lain apabila dilihat dari keberadaan tempat produksi miras karena faktor ekonomi, lantaran tidak memiliki pekerjaan.
Masalah miras itu kembali lagi kepada pihak Kepolisian untuk menertibkan,” jelasnya.
Menurutnya, ini merupakan permasalahan mendasar yang terjadi dan berhubungan dengan masalah ekonomi. Siapa saja akan melakukan segala cara untuk memenuhi kebutuhan entah secara baik maupun beresiko.
“Khususnya di wilayah Mapurujaya, karena yang saya lihat ini masalah lapangan pekerjaan,” terangnya.
Untuk itu menjadi masukkan bagi pemerintah melalui OPD-OPD maupun pemerintah Distrik untuk bisa memberdayakan masyarakat, dengan menciptakan lapangan pekerjaan masyarakat tidak akan bertahan dengan pekerjaan yang beresiko tersebut.
“Jadi dari dinas bisa memberdayakan masyarakat yang saat ini belum ada pekerjaan, supaya tidak lari lagi ke produksi miras,” ungkapnya. (mrc)