Berdampak ke Pelayanan Kesehatan, Kapus Kokonao Tolak SK Rasionalisasi

Antar Papua
Kepala Puskesmas Kokonao Muhammad Muri bersama sejumlah honorer Puskesmas Kokonao, Distrik Mimika Barat, Rabu (13/4/2022). (Foto: Aji/APN)

Timika, APN – Rasionalisasi atau pengurangan honorer tenaga kesehatan di lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika berdampak serius pada pelayanan kesehatan di Kokonao, Distrik Mimika Barat, Papua. Karenanya, Kepala Puskesmas (Kapus) Kokonao tegas menolak SK rasionalisasi honorer.

“Saya tolak SK itu, saya tidak mau ambil SK yang itu, yang saya tahu sudah ada pengurangan besar-besaran, dan itu (pengurangan) jelas berdampak pada layanan,” ujarnya saat ditemui wartawan di Kantor Puskesmas Kokonao di Distrik Mimika Barat, Rabu (13/4/2022).

Muri menambahkan saat ini honorer yang terdaftar di Puskesmas Kokonao sebanyak 59 orang. “Saya belum jelas berapa jumlah yang dikurangi, diperkirakan 70 persen nya (dikurangi),” katanya.

Muri juga membantah jika keputusan pengurangan berdasarkan penilaian dari Kepala Puskesmas. Dimana Kapus hanya memberikan penilaian kerja terhadap para nakes.

“Itu tidak benar, kami cuma mengajukan nama dan dalam penilaian kerja itu kami diminta hanya mencantumkan Surat Pernyataan Menjalankan Tugas (SPMT), jadi bekerja dari tahun berapa ke berapa, selain itu juga diminta soal Surat Tanda Registrasi (STR), dan ada kriteria vaksinasi sampai booster. Vaksin itu jadi syarat utama,” ungkapnya.

Baca Juga |  Dinkes Gelar Kegiatan Pemantapan Penggunaan Sistem Pencatatan Pelaporan SIMKES

Muri juga mengaku ada honorer yang belasan tahun mengabdi pun juga termasuk dalam nama-nama yang dikurangi. “Semua nama (honorer) sudah saya usulkan kembali untuk kembali bekerja, bahkan kami berikan telaah juga tanggungjawab, dan tupoksi,” ujarnya.

Guna memperkuat data tersebut Muri juga melampirkan laporan beban kerja, sebagai alasan agar honorer tidak dicopot.

“Saat ini program yang harus dijalankan oleh puskesmas semakin berat, nah beban kerja itu sudah kami lampirkan, saya berikan contoh penanggungjawab TB sudah saya cantumkan juga, kalau dikeluarkan siapa yang mau ganti? Karena tidak ada pengkaderan,” ucapnya.

Muri juga menegaskan di Puskesmas Kokonao ada honorer yang bertugas menjadi penanggungjawab program, karena mayoritas di puskesmas merupakan honorer.

“PNS disini ada 16, kalau khusus puskesmas perawatan ini harusnya ada sekitar 50 an sudah termasuk tenaga kesehatan dan bantu (cleaning service) itu sudah standar,” kata Muri.

Baca Juga |  Dinkes Hanya Akan Release Data Covid-19 Seminggu Sekali

“Rasionalisasi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 43 dan 75, yang menyebutkan satu profesi, satu tenaga, kalau untuk satu distrik ini sangat-sangat kurang karena kita juga melayani kampung Aparuka,” lanjutnya.

Muri berharap agar Dinkes Mimika kembali mempekerjakan honorer yang dikurangi tersebut.

“Kalau tidak ada cleaning service siapa yang akan bersihkan puskesmas ini, kalau teknisi di kurangi siapa yang akan rawat tiga genset itu, kalau berharap dengan PNS yang jumlahnya sedikit ini saya rasa tidak bisa, saya harap pak Sekda, Bupati, dan Kadinkes tolong honorer diaktifkan kembali, kalau tidak mungkin ada solusi lain, disini honorer rata-rata anak Papua, kalau diberhentikan ini mereka makan apa? Piring makan kami dibalik ini,” paparnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News