Nabire, Antarpapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah tahun 2024. Pleno ini berlangsung di Aula RRI Nabire, Papua Tengah, pada Jumat (16/12/2024).
Rapat pleno dimulai dengan pencabutan skors oleh Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni, dan kemudian palu sidang diserahkan kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Paniai, Sepo Nawipa, yang juga merupakan komisioner KPU Papua Tengah untuk memimpin jalannya sidang.
Rekapitulasi hasil penghitungan suara dari Kabupaten Paniai, yang menggunakan sistem pemilihan noken, dibacakan oleh Komisioner KPU Paniai, Melkianus Songgonau. Sebelumnya, saksi dari pasangan calon nomor urut 4, Willem Wandik dan Aloysius Giyai, memilih untuk walkout, dengan alasan mereka sudah mengetahui hasilnya.
Dari data yang dibacakan, jumlah pemilih tetap di Kabupaten Paniai tercatat sebanyak 115.424, dengan rincian 64.102 pemilih laki-laki dan 51.322 pemilih perempuan. Semua pemilih yang terdaftar dalam DPT telah menggunakan hak pilih mereka.
Berikut adalah hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari Kabupaten Paniai:
- Pasangan calon nomor urut 1, Jhon Wempi Wetipo dan Agustinus Anggaibak, memperoleh 50 suara.
- Pasangan calon nomor urut 2, Natalis Tabuni dan Titus Natkime, memperoleh 3.342 suara.
- Pasangan calon nomor urut 3, Meki Nawipa dan Deinas Geley, memperoleh 110.947 suara.
- Pasangan calon nomor urut 4, Willem Wandik dan Aloysius Giyai, memperoleh 1.085 suara.
Jumlah suara sah yang tercatat sebanyak 115.424, dengan tidak ada suara yang dianggap tidak sah. Pleno ini menjadi bagian dari proses resmi penetapan hasil Pilgub Papua Tengah 2024 dan akan dilanjutkan dengan tahapan berikutnya.(Redaksi)