Berkas Bakal Calon Anggota MRP dari Mimika Resmi Diserahkan di Provinsi

Antar Papua
Suasana pleno pemilihan anggota MRP Mimika, Senin (15/5/2023) malam. (Foto: Istimewa)

Timika, APN – Panitia seleksi (Pansel) Majelis Rakyat Papua (MRP) Mimika menyerahkan 12 nama bakal calon anggota MRP yang telah diumumkan pada Kesbangpol Provinsi Papua Tengah.

12 nama tersebut diantaranya adalah wakil adat Agustinus Anggainak (Amungme), Thomas Mutaweyao (Kamoro), Emelianus Beanal (Amungme), Frederikus Kemaku (Kamoro), Dianu Omaleng (Amungme) dan Ronny Nakiaya (Kamoro).

Sementara untuk wakil perempuan, Valentina Kemong (Amungme), Marsela Tomatipi (Kamoro), Damaris Onawame (Amungme), Fransiska A. Piry (Kamoro), Antina Cenawatme (Amungme) dan Lidivika Taniyu (Kamoro).

“Pansel MRP tingkat provinsi akan plenokan secara tertutup dalam internal mereka,” kata Juru Bicara Pansel dan Panwas MRP, Refael Taurekeau, saat dikonfirmasi APN dari Mimika, Jum’at (19/5/2023).

“12 nama itu Kaka dorang sudah serahkan ke (Kesbangpol) Provinsi (Papua Tengah) hari ini,” tambah Refael.

Selanjutnya, kata Refael sesuai jadwal yang sudah ditetapkan maka hasil dari pleno yang nantinya bakal diserahkan ke Kemendagri akan disahkan pada tanggal 23 Mei 2023.

Diketahui, 12 nama ini diumumkan pada rapat pleno panitia pemilihan kabupaten penetapan calon anggota tetap kuota adat dan perempuan periode 2023 – 2028, di Hotel Grand Tembaga, Senin, 15 Mei 2023 lalu.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Papua Tengah Nomor 9 Tahun 2023, dan Keputusan Panitia Pemilihan Provinsi Papua Tengah Nomor 01/KPTS /PAPIL/IV/2023 hanya 6 nama bakal calon dari perwakilan adat dan 6 dari perwakilan perempuan bakal calon anggota MRP yang akan didorong untuk maju di tingkat Provinsi Papua Tengah.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: WahyuEditor: Sani