Mimika  

Bertemu Empat Mata Dengan Mendagri, Gubernur Papua Setujui Pemekaran

Antar Papua
Gubernur Lukas Enembe bersama dengan Mendagri Tito Karnavian usai melakukan pertemuan tertutup. (Foto: papua.go.id)

Jakarta, APN– Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe menyetujui rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB)

Sikap Lukas tersebut diambil usai bertemu secar tertutup dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, M. Tito Karnavian di Kantor Kemendagri di Jakarta, Jumat (17/6/2022) kemarin.

Dikutip antarpapuanews.com dari situs resmi Pemerintah Provinsi Papua, (papua.go.id) pada Sabtu (18/6/2022) Mendagri bersama Gubernur Papua, Lukas Enembe bahkan sepakat pemekaran akan disesuaikan demhan jumlah wilayah adat yang ada yakni tujuh provinsi.

Dalam pertemuan tersebut Gubernur Papua, Lukas Enembe didampingi Sekda Papua, DR. M. Ridwan Rumasukun, Asisten Bidang Pemerintahan, Doren Wakerkwa, SH, MH, Asisten Bidang Ekonomi dan Kesra, DR. M. Musa’ad disambut Mendagri, Tito Karnavian bersama pejabat di Kemendagri dan langsung menggelar rapat tertutup sekitar satu jam.

Gubernur Lukas Enembe mengatakan, sejak tahun 2014 pihaknya sudah pernah mengajukan pemekaran tujuh provinsi di Papua berdasarkan wilayah adat kepada pemerintah pusat.

“Saat ini sudah ada lima wilayah adat dan tinggal satu yang akan dibahas undang-undangnya yakni Papua Utara seperti yang diusulkan,” ucapnya.

Gubernur menegaskan bahwa ketika pemekaran tujuh provinsi itu terjadi maka otomatis juga harus diikuti dengan percepatan pembangunannya sebagaimana kemauan dari pemerintah pusat.

“harapannya ketika pemekaran ini terjadi maka otomatis diikuti dengan percepatan pembangunannya dan kebijakan anggarannya,” tegas Lukas

Sementara itu, Mendagri, M. Tito Karnavian menjelaskan, pertemuan dengan Gubernur Papua adalah membahas masalah pemekaran dan memang sudah lama diusulkan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe agar dimekarkan tujuh provinsi sesuai wilayah adat.

“Saya sudah jelaskan bahwa yang dibahas saat ini di DPR-RI adalah tiga provinsi yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Pegunungan Tengah. Sementara sudah masuk juga usulan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dan kemungkinan besar akan dibahas di tahun ini maka pemekarannya terjadi tahun depan,” jelasnya.

Mendagri melanjutkan ada usulan satu lagi pemekaran yakni Provinsi Papua Utara yang akan dimasukkan dalam prolegnas untuk dibahas di tahun depan 2023.

“Biar (Papua Utara)juga bisa dimekarkan tahun depan, jadi sesuai rencana sejak dulu tentang usulan pemekaran dari Gubernur Papua menjadi tujuh provinsi,” tutupnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: AjiEditor: Sani