Bertemu Serikat Kerja, Disnakertrans Mimika Sepakat Lakukan Verifikasi Anggota Dilakukan Juli Mendatang

Antar Papua
Suasana Pertemuan Serikat Kerja dengan Disnakertrans Mimika, yang dilaksanakan di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika. Foto: Aji/APN

Timika, APN – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika sepakat dengan Serikat Kerja untuk melakukan verifikasi anggota pada Juli 2022 mendatang.

Kepala Disnakertrans Mimika Paulus Yanengga menyebutkan verifikasi keanggotaan serikat pekerja atau serikat buruh bertujuan untuk memperoleh data anggota secara lengkap dan akurat. Selain itu pendataan juga dilaksanakan sesuai dengan surat dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Adapun tiga serikat di Mimika yakni Serikat Buruh, Pekerja dan yang terbaru adalah Serikat Pekerja Papua Mandiri.

Baca Juga |  Disnakertrans Belum Akan Sosialisasi UU Cipta Kerja

“Jadi ini lanjutan rapat menyangkut verivikasi, memang ada jumlah serikat di masing perusahaan ini kan beda-beda. Sehingga mereka minta supaya pihak Pemda untuk menyurat lagi dimasing-masing manajemen agar harinya ditentukan,” kata Paulus Yanengga saat ditemui di Pusat Pemerintahan SP 3, Kamis(30/6/2022).

Berdasarkan permintaan tersebut, pihaknya pun akan menyurat ke manajemen perusahaan untuk dilakukan verifikasi sesuai dengan banyaknya serikat.

“Kalau keanggotaannya cuma 100 sampai 200 itu cuma butuh waktu sehari, tetapi kalau lebih dari itu bisa sampai satu minggu. Sehingga kami harus menyurat dulu agar mereka mempersiapkan biaya makan dan transportasi,”katanya.

Baca Juga |  Disnakertrans Mimika Ajak Perusahaan Mimika, Bahas Data TKA

Ia juga menjelaskan, tim verifikasi berasal dari Disnakertrans sebab sudah merupakan tugas pokok pemerintah daerah sesuai amanat undang-undang melalui surat kementerian terkait verifikasi data keanggotaan serikat dari manajemen perusahaan dan organisasi serikat pekerja.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News