Timika, antarpapuanews.com – Anggota Fraksi Golkar Rizal Pata’dan menilai biaya rapid test yang dibebankan kepada masyarakat senilai Rp. 75 ribu dinilai sudah tepat, jika dibandingkan dengan biaya rapid test sebelumnya yang bervariatif dan banyak dikeluhkan masyarakat.
“Kalau rapid test dimana-mana itu pasti kan ada biaya yang dibebankan disitu,” kata Rizal melalui sambungan telepon, Rabu (21/10).
Ia menjelaskan, didalam menentukan suatu harga harus dibarengi dengan aturan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemkab Mimika, sudah tepat dengan harga segitu, tentunya bisa terjangkau seluruh masyarakat.
“Karena sudah ada aturan dari pusat sampai ke daerah, dan kami dewan mendukung,” jelasnya.
Ia berharap, masyarakat bisa menerima kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Namun disampaikan kepada faskes milik pemerintah agar dalam melakukan rapid tidak menarik biaya lebih dari yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah, selain itu kepada masyarakat agar dapat menerimanya.
“Rp. 75 ribu itu saya pikir sudah minimal, apalagi inikan perjalanan pribadi itu wajar untuk dibebankan dengan harga segitu,” ungkapnya. (Mrc)