BKKBN Tekankan Pentingnya Perencanaan Sebelum Berkeluarga

Antar Papua
Koordinator Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Provinsi Papua, Sarwanti

Timika, APN – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menekankan pentingnya perencanaan bagi setiap pasangan calon suami istri sebelum melangsungkan pernikahan.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Provinsi Papua, Sarwanti saat ditemui di Kampung Mawokauw Jaya, Kamis (19/5/2022).

Sarwanti mengatakan perencanan keluarga sesuai dengan perubahan istilah Keluarga Berencana (KB) menjadi Keluarga Berkualitas (KB) yang artinya demi mewujudkan keluarga yang berkualitas maka diperlukan perencanaan yang baik.

Perubahan ini bertujuan untuk menimbulkan rasa kepedulian dari lintas sektor terkait upaya bersama sama membangun kampung dari seluruh sektor.

“Program KB sudah tidak menggunakan slogan dua anak cukup tapi mengunakan slogan berencana keren, karena saat ini kami merambah ke generasi milenial, sehingga generasi ini, bisa merencanakan sebelum berkeluarga,” katanya.

Sarwanti menegaskan pihaknya tidak membatasi orang yang mau berkeluarga akan mempunyai berapa anak.

“Itu kita serahkan kepada pasangannya, sekarang kita ingin menekankan bahwa program KB adalah kebutuhan masyarakat, tidak usah kita kejar-kejar mereka harus sadar sendiri kalau mau punya anak pinter yah disesuaikan dengan kemampuan mereka, contoh mampunyai dua atau tiga kalau sudah yah mulai lah merencanakan juga dengan program KB atau pakai alat kontrasepsi,” katanya.

Baca Juga |  Kerjasama Pemkam Kadun Jaya-BKKBN Lakukan Pemutakhiran Data

Dikatakan berencana itu artinya harus merencanakan secara matang, misalnya kalau berumahtangga mau punya anak empat maka disesuaikan dengan usia.

“Kalau laki-laki usia berkeluarga adalah 25 tahun perempuan 21 tahun, maka jedanya harus diperhitungkan soalnya perempuan dikatakan memasuki usia tua itu 34 tahun maka jeda (jarak anak) tiga tahun,” jelasnya.

Sarwanti mengungkapkan perencanaan berkeluarga menjadi tanggung jawab suami dan istri, sehingga harus didiskusikan dengan baik.

Selain itu, pihak BKKBN pun terus melakukan sosialisasi untuk generasi muda untuk memberikan edukasi sejak dini.

Sarwanti mengatakan BKKBN menyiapkan program yang merambah ke sekolah-sekolah dengan sasaran remaja atau generasi berencana.

“Jadi pesan kami agar mereka mengejar cita-cita setinggi-tingginya kemudian saat akan berkeluarga lakukan perencanaan agar tidak terjadi kecelakaan (Hamil di luar nikah), mulai dr SD, SMP, SMA, smpai perguruan tinggi,” jelasnya.

Baca Juga |  Terkendala SK dan Usulan Honorer, Papua Kemungkinan Tidak Masuk Formasi Penerima CPNS

Menurut Undang-undang perkawinan kata Sarwanti, anjuran pernikahan untuk perempuan saat ini 18 tahun, hal itu berganti dari aturan sebelumnya yakni 16 tahun, namun anjuran BKKBN, perempuan dinyatakan siap menikah di usia 21 tahun dan laki-laki 25 tahun.

“Kenapa 21 tahun bagi perempuan, Itu karena perempuan sudah siap baik secara fisik dan mental, biar bayi yang dilahirkan juga tidak prematur dan itu mencegah stunting,” ujarnya.

Selain itu perencanaan juga berfungsi sebagai cara untuk mempersiapkan diri calon pasangan suami-istri dari segi ekonomi.

“Jadi Sebelum berkeluarga harus ada perencanaan, perencanaan mencakup semua hal termasuk ekonomi, dan semuanya makanya itu kami selalu giat melakukan sosialiasi,” tutupnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News