Nabire, Antarpapua.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah, menggelar sosialisasi aplikasi e-kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Aula Gubernur, Nabire (20/03/2024).
Kepala BKPSDM Roland James, SSTP MM mengungkapkan aplikasi e-kinerja merupakan aplikasi atau sistem berbasis teknologi informasi berupa website, yang akan digunakan sebagai sistem yang terpadu dalam mengukur, menilai serta mengelola kinerja ASN.
“Dalam sosialisasi yang melibatkan seluruh ASN dilingkungan Pemerintahan Provinsi Papua Tengah dan 8 kabupaten, menghadirkan narasumber dari Kantor Regional IX BKN Jayapura yang akan memberikan materi selama dua hari pelaksanaan sosialisasi ini,” tuturnya.
Roland menerangkan, dalam penerapan Peraturan Menteri Pendayagunaan ASN dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja pegawai ASN dan surat edaran kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penggunaan dan Pemanfaatan Aplikasi e-kinerja Badan Kepegawaian Negara, yang penerapannya sudah mulai berlaku pada tahun 2023.
“Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, terus berupaya mensosialisasikan segala regulasi baru yang ada terkait penerapan sistem penilaian kinerja melalui aplikasi e-kinerja tersebut,” terangnya.
Roland menerangkan, Peraturan MenPAN-RB tentang pengelolaan kinerja pegawai ASN ini memiliki subtansi perencanaan kinerja asn, pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja asn, penilaian kinerja ASN dan tindak lanjut hasil evaluasi kinerja ASN.
“Seiring dengan perencanaan strategis instansi pemerintah, organisasi dan tata kerja, uraian jabatan dan SKP atasan langsung, dalam upaya mewujudkan keberhasilan pembangunan nasional, tentunya diperlukan rencana pembangunan yang berkualitas melalui kebijakan yang mendukung pencapaian tersebut,” lugasnya.
Ia menegaskan, atas dasar itulah di terapkan aplikasi e-kinerja BKN yang diharapkan manfaatnya dapat dirasakan oleh instansi pemerintah antara lain, pertama pengelolaan kinerja pegawai ASN mulai dari penyusunan SKP hingga penilaian SKP dan tindak lanjutnya menjadi lebih mudah, efektif, efisien, dan akuntabel.
“Kedua percepatan layanan kepegawaian dalam siasn, seperti layanan kenaikan pangkat dan layanan pemberhentian yang terintegrasi dengan e-kinerja, tanpa perlu mengunggah dokumen atau melakukan sinkronisasi data penilaian kinerja. Dan ketiga sbagai dasar pembayaran tunjangan kinerja atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” katanya.
Roland menambahkan, dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini, seluruh peserta akan memiliki pemahaman yang sama dalam memahami penerapan aplikasi e-kinerja dalam rangka mewujudkan sistem penilaian kinerja ASN yang lebih mudah, efektif, efisien dan akuntabel.
(Penulis : HUMAS PROVINSI PAPUA TENGAH | Editor : Sianturi)