Timika, APN – Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika mencatat selama tahun 2020, sedikitnya terjadi sebanyak 52 kasus kebakaran di Kabupaten Mimika ini sebagaimana diungkap Kepala BPBD Mimika, Yosias Lossu yang ditemui APN hari ini, Jumat (8/1) di Kantornya Jalan Yos Sudarso Timika.
Orang nomor satu dalam penanggulangan bencana daerah di Mimika itu mengatakan, bahwa faktor penyebab dari 52 kasus kebakaran ini lebih diakibatkan karena pengaruh listrik seperti pemasangan TV kabel yang terlalu pendek sehingga sangat menghambat untuk para pengendara roda empat yang akan masuk di lorong-lorong. Bahkan akibat dari kompor yang sangat kurang diperhatikan oleh pemiliknya setelah memakainya setiap hari.
Yosias Lossu pun mengharapkan, semoga di tahun 2021 ini masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam melaksanakan aktivitas dan memenuhi kebutuhan listriknya. Untuk di rumah misalnya harus lebih waspada dengan penggunaan kompor rumah tangga atau warung, terlebih jika digunakan pada malam hari. (Anis-cr02)