Timika, Antarpapua.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Timika, dan Dinas Perikanan Kabupaten Mimika melakukan Sosialisasi bersama tentang manfaat dan Program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat Kampung Aikawapuka.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, ( 31/5/2024) berlangsung di Kantor Kampung Aikawapuka, dihadiri langsung oleh BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Perikanan, dan Aparat Kampung.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rudyanto Panjaitan, Mengatakan bahwa tujuan diadakannya sosialisasi ini untuk menyampaikan sistem jaminan sosial Ketenagakerjaan dan memberi pengetahuan serta pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya manfaat BPJS Ketenagakerjaan sehingga para pekerja di Kampung Aikawapuka bisa menjadi peserta dan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Semoga dengan adanya sosialiasi ini diharapkan masyarakat pekerja khusunya di Kampung Aikawapuka dapat terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan ketika mengalami risiko saat bekerja,”ungkapnya.
Kendati demikian, ia menyampaikan kasih kepada Dinas Perikanan Kabupaten Mimika atas dukungannya terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan. (*/Anis)