Timika, APN – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah melakukan sosialisasi Program Jaminan Sosial ketenagakerjaan pada Kamis, di Mushola Baiturrahman, Kelurahan Otomona, yang dihadiri 50 orang warga yang tinggal di sekitar mushola tersebut, Kamis (15/6/2023).
Sesuai keterangan tertulis yang diterima Redaksi antarpapuanews.com, Rabu (21/6/2023) siang, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Rudyanto Panjaitan menjelaskan, bahwa tujuan diadakannya sosialisasi ini untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman, tentang pentingnya manfaat dari Program BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja di lingkungan Musholla Baiturrahman, sehingga bisa menjadi peserta dan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut dilakukan penyerahan simbolis santunan jaminan kematian sebesar Rp 42.000.000., kepada ahli waris dari salah satu pedagang yang tinggal di sekitar Musholla Baiturrahman.
Pedagang tersebut merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang baru menjadi peserta bukan penerima upah (BPU) selama 3 minggu, dan didaftarkan melalui sistem keagenan Perisai BPJS Ketenagakerjaan.
Agen Perisai sendiri hadir untuk memudahkan masyarakat pekerja, yang ingin mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Terima kasih kepada Pengurus Masjid dan Warga sekitar Mushola Baiturrahman, yang telah berkenan memberikan waktu untuk kami melakukan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan. Harapan kami, warga yang memiliki penghasilan dan rentan terhadap risiko dari pekerjaannya bisa terdaftar sebagai peserta, sehingga mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,”imbuhnya.