Timika, Antarpapua.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menggelar monitoring dan evaluasi (Monev) sistem keagenan Penggerak Jaminan Sosial Nasional (Perisai), yang berlangsung di Hotel Swissbell Timika,
Rabu, (15/11/ 2023) lalu.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang (Kacab) Mimika, Rudyanto Panjaitan mengatakan, melalui kegiatan Monev tersebut, diharapkan dapat semakin mempererat hubungan dan keharmonisan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan agen Perisai.
“Perisai sendiri merupakan sebuah inovasi dari BPJS Ketenagakerjaan, guna memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui sistem keagenan, untuk mengakuisisi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU),” terangnya.
Kata Panjaitan, Perisai dinilai berperan besar dalam mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, karena mampu mengakuisisi tenaga kerja khususnya bukan penerima upah (BPU).
” Tugas agen Perisai diantaranya melaksanakan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan melakukan akuisisi pekerja bukan penerima upah serta memberikan informasi mengenai iuran BPJS Ketenagakerjaan agar para pekerja yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dapat tetap terlindungi dalam program jamian sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan,”terangnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh agen perisai yang tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika, karena telah membantu dalam mendukung optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Mimika.
Kegiatan tersebut langsung dihadiri Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Rudyanto Panjaitan dan seluruh agen Perisai yang tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika.