Mimika  

BPJS Ketenagakerjaan Mimika Kampanye KKBC ke Pedagang

Antar Papua
Suasana Kegiatan Kerja Keras Bebas Cemas BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah, di Pasar Sentral Timika, Rabu (21/12/2023). (Foto: Istimewa for Antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah
melakukan kampanye Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) kepada para pedagang di Pasar Sentral Timika Rabu (20/12/2023).

Kegiatan ini dikemas dalam bentuk sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya untuk pekerja sektor informal atau BPU dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Selain sosialisasi, BPJS Ketenagakerjaan Mimika juga membuka stand untuk mempermudah para pedagang mendaftarkan dirinya, mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan khususnya JKK dan JKM. Bagi para pedagang yang mendaftarkan diri, sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam kegiatan tersebut akan mendapat kupon undian.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Rudyanto Panjaitan mengatakan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan gencar bersosialisasi secara masif kepada pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU). Kegiatan sosialisasi kali ini dengan tema “Kerja Keras Bebas Cemas” dilakukan guna memberikan informasi kepada para pedagang di Pasar Sentral untuk bisa terlindungi dalam program dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga |  Gelar Rakor dan Penyerahan SKK, Wujud Sinergitas BPJS Ketenagakerjaan dan Kejari Mimika

Menurutnya, Kampanye Kerja Keras bebas Cemas ini mengandung makna, bahwa para pedagang di Pasar Sentral yang memiliki risiko pekerjaan cukup tinggi. Seperti misalnya pergi bekerja mulai dari subuh dengan jarak yang cukup jauh, namun belum mendapatkan perlindungan ketika terjadi risiko kecelakaan kerja hingga kematian.

“Karenanya kami hadir untuk memberikan perlindungan melalui program-program BPJS Ketenagakerjaan, yang berupa JKK dan JKM sehingga para pedagang dapat bekerja dengan baik tanpa cemas ketika telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Rudiyanto.

Lebih lanjut, Rudy mengatakan bahwa untuk mengikuti dua program BPJS Ketenagakerjaan itu, masyarakat hanya cukup membayar Rp 16.800 setiap bulannya. Dari nilai tersebut, peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan santunan dan perlindungan, jika mengalami risiko kecelakaan kerja hingga kematian.
Pada kesempatan itu Rudy juga menyampaikan selain sosialisasi di lapangan, pihaknya juga melakukan edukasi melalui radio, sehingga Kampanye Kerja Keras bebas cemas dapat menyadarkan seluruh pekerja di Timika atas hak-hak mereka, dalam memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga |  Peserta Panjat Tebing Piala Bupati Cup 2023 Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, atas dukungan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Timika dan kampanye Kerja Keras Bebas Cemas di Pasar Sentral Timika ini dapat berjalan dengan baik.

(Penulis : Anis | Editor : Sianturi)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News