Timika, APN – Badan Penyelenggaran Jamian Sosial Ketenagakerjaan (BPJS – TK) Cabang Mimika, Papua menggelar sosialisasi kepada seluruh Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Se-Kabupaten Mimika terkait perlindungan terhadap para siswa-siswi yang melaksanakan praktek kerja industri (Pakerin).
Kegiatan sosialisasi program BPJS – TK ini dihadiri Kepala Sekolah SMK Se – Kabupaten Mimika, yang berlangsung di Hotel Horizon Ultima, Jalan Hasaundin, Selasa (9/11/2021).
Program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan kepada aparat Kepala SMK ini, adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah/Pengawas SMK, pada Dinas Pendidikan, Perpustakaan, dan Arsip Daerah Provinsi Papua, Edi Suryono dalam sambutanya mengatakan, keselamatan kerja pada saat anak-anak yang melaksanakan Pakerin di dunia usaha dan industri (Dudi), sangatlah penting. Ini karena sesuatu yang terjadi pada manusia adalah sebuah takdir.
Maka dengan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada pekerja, termasuk para siswa melakukan Pakerin.
“Karenanya, kami mendorong kepada seluruh kepala SMK dan SLB agar bisa berwawasan kedepan, agar ikut memberikan perlindungan kepada anak-anak kita,” katanya.
Perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan ini bukan pertama kali untuk di dunia sekolah. Tetapi hal ini sudah berlangsung cukup lama, terbukti untuk Mimika sudah ada dua SMK yang memberikan perlindungan kepada anak didik, yakni SMKN 1 Mimika dan SMK Tunas Bangsa.
Sementara untuk di Papua, SMKN 2 Nabire, SMKN 2 Jayapura, dan SMKN Sentani juga sudah mengikutkan anak didiknya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Dari itu, kami memberikan motivasi dan dukungan agar SMK di Mimika bisa mengikut sertakan anak anak-anak didik yang Pakerin bisa ikut program BPJS Ketenagakerjaan, apalagi premi sangat murah, tapi ini lebih kepada keselematan anak-anak didik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika, Verry K Boekan mengatakan, kegiatan ini terjadi karena adanya inisiasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinas Pendidikan, dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak didik yang melaksanakan Pakerin.
Program BPJS Ketenagakerjaan ini sebenarnya sudah lama menyasar anak-anak sekolah, yakni sejak 2016. Hal ini sudah dilakukan di SMK-SMK luar Papua. Sementara untuk Mimika, baru dua sekolah yang ikut program BPJS Ketenagakerjaan bagi perlindungan peserta didik dalam mengikuti Pakerin.
“kami melakukan sosialisasi kepada Kepala SMK se-Kabupaten Mimika. Karena ini sangat penting, demi melindungi peserta didik saat melakukan Pakerin,” tuturnya.
Menyangkut iuran atau premi. Verry menerangkan, untuk masalah premi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya untuk program JKK dan JKM bagi pekerja bukan penerima upah sebesar Rp16.800 per bulan.
Dari iuran itu, akan banyak manfaat yang didapatkan, yakni biaya tranportasi, biaya pengobatan dan perawatan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Kalau meninggal, maka akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta. Dengan manfaat-manfaat itu, maka sekolah tidak terlalu berat menanggungnya,” ungkapnya.
Verry menambahkan, sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan ini tidak hanya pihaknya saja yang mengundang. Dalam arti, kalau dari pihak sekolah masih menginginkan untuk penjelasan lanjutnya, maka BPJS Ketenagakerjaan bisa datang ke sekolah.
“Kami akan dengan senang hati, apabila bapak-ibu mengundang kami ke sekolah,” ungkapnya. (Anis/Aji)