Timika, APN – BPJS Ketenagakerjaan Bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika dan Perwakilan Satuan Pendidikan Kabupaten Mimika Focus Grup Discussions terkait Surat Edaran Manteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 8 Tahun 2021 yang berlangsung di Jalan Budi Utomo, Jumat (17/12/2021)
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika, Verry K Boekan menjelaskan Dari Inpres itu memerintahkan Kementerian di bidangnya masing-masing mengeluarkan surat edaran untuk memastikan semua tenaga kerja yang di sektor masing-masing ikut dalam program Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan.
“Makanya dikeluarkan kembali surat edaran nomor 8 tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Menteri pendidikan soal rencana seluruh tenaga pendidikan di Mimika masuk dalam program BPJSK, itulah kenapa hari ini kita laksanakan dalam pertemuan ini,” ujarnya.
Verry melanjutkan untuk rencana awal para tenaga pendidik akan diikutjan dalam dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Kenapa ini menjadi penting, karena menurut data Kaporlantas di bidang Polri tahun 2020 setiap 1 jam itu ada 2 orang yang meninggal karena kecelakaan lalu lintas, berarti 1 hari itu 24 jam di kali 2 maka ada 48 orang yang setiap hari meninggal karena kecelakaan lalu lintas, kalau 1 bulan 1.440 orang yang meninggal dan kalau 1 tahun 17 ribu sekian yang meninggal sia-sia karena kecelakaan lalu lintas,” paparnya.
Verry juga menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan sudah membayarkan iuran sebesar Rp303 miliar kepada kurang lebih 14.500 orang yang mengalami resiko di Kabupaten Mimika. Data ini dari 1 Januari 2021 hingga 16 Desember 2021.
“Rp303 miliar itu terdiri dari JHT, JKK, JKM,” katanya.
Sementara itu, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika yakni Kasie Bidang Pembinaan Onesemus Kamo dalam sambutannya mengatakan sehubungan dengan surat edaran dari Kemendikbud nomor 8 tahun 2021 tentang peningkatan, kepatuhan dan kepesertaan program jaminan sosial pada satuan Pendidikan formal dan informal maka dianggap perlu untuk dilakukan kegiatan seperti saat ini.
“Dari kami Dinas Pendidikan mengharapkan peserta yang berstatus non PNS dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. Karena ini penting yang berhubungan dengan perlindungan dan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan ini membantu kita untuk memberikan itu,” ucapnya. (Anis)