Mimika  

BPJS-KT Mimika Tanggung 3 Pasien Korban Kecelakaan Helicopter di Jila

Antar Papua
Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Verry K Boekan saat mengunjungi korban kecelakaan Heli Pusling yang terbaring di RSUD Mimika, Kamis (9/6/2022). (Foto: Istimewa)

Timika, APN – Tiga Pasien korban kecelakaan Helicopter dibelantaran Distrik Jila yang sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Mimika.

Ketiga pasien yang sedang menjalani pengobatan intensif di RSUD Mimika, yakni Johanes Beny Rusmanto, Rony Zulkarnain dan Lukas Chandra Wibisono ditanggung pengobatannya. Bahkan pihak BPJS KT mengunjungi RSUD untuk memastikan layanan perawatan dan pengobatan yang diterima peserta sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Layanan yang berkualitas tentunya berpengaruh kepada tingkat kepercayaan publik kepada BPJS Ketenagakerjaan, dan sebagai penyelenggara jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan, di mana kami memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia, kepercayaan publik sangatlah penting,” tutur Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Verry K Boekan melalui keterangan tertulisnya, Kamis (9/6/2022).

Verry mengatakan RSUD Mimika merupakan salah satu RS yang bekerja sama sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan.

“Disini memastikan seluruh layanan BPJS Ketenagakerjaan, tidak hanya di Kantor Cabang, namun hingga kepada layanan yang diberikan oleh mitra kerja sama, memberikan pelayanan yang baik kepada peserta,” katanya

Dalam kunjungan tersebut Kacab  BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Verry juga memberikan bingkisan kepada pasien yang dirawat sebagai bentuk rasa empati terhadap kejadian yang menimpa korban kecelakaan. Dan  memastikan bahwa pengobatan dan perawatan akan di tanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh dengan biaya unlimited atau tanpa ada plafon biaya pengobatan.

“Kami berharap semoga bapak cepat sembuh dan bisa beraktifitas kembali,” tutup Verry. (Anis/*)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: AnisEditor: Sani