Timika, APN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS – KT) cabang Papua Mimika melakukan penandatanganan kerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika terkait Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial di Kabupaten Mimika.
Penandatanganan kerjasama tersebut oleh Kepala Dinas PMPTSP dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Mimika, Verry K Boekan yang berlangsung di Kantor Dinas PMPTSP, Jalan Cendrawasih, SP3, Selasa (23/8/2022).
Sesuai pers realse yang diterima Antarpapuanews.com, Selasa (23/8/2022) sore, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Verry K Boekan mengatakan jaminan sosial ketenagakerjaan penting bagi masyarakat dan tenaga kerja untuk perlindungan diri dari risiko saat bekerja.
Verry menjelaskan bahwa pentingnya kerjasama ini menyusul adanya peraturan daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2019 terkait optimasilasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“DPMPTSP Kabupaten Mimika digandeng sebagai mitra untuk merealisasikan pelayanan perizinan terpadu yang terintegrasi dengan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Verry.
Verry berharap, adanya kerjasama pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas PMPTSP dapat memberikan dukungan terhadap BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan pelayanan optimal kepada para pengusaha, sehingga dapat mendaftarkan diri serta para pekerjanya agar terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP, Abraham Kateyau sangat mengapresiasi kerjasama yang sudah berjalan antara DPMPTSP dengan BPJS Ketenagakerjaan Timika.
DPMPTSP juga akan mewajibkan semua pengusaha yang mengurus ijin
usaha agar melakukan pendaftaran terlebih dahulu ke BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu syarat pemberian ijin usaha bagi perusahaannya.
Lebih lanjut Abraham Kateyau mengatakan bahwa DPMPTSP bersama BPJS Ketenagakerjaan akan turun ke lapangan untuk mengunjungi sekaligus melakukan edukasi terkait program Jamsostek bagi para pelaku usaha yg belum terdaftar dalam Program Jamsostek.
“Kami akan melakukan monitoring dan kunjungan pengawasan kepada pelaku usaha di wilayah Mimika, agar para pelaku usaha bisa terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Abraham
Abraham Kateyau berharap dengan adanya perjanjian kerjasama ini akan ada peningkatan angka kepesertaan yang bisa terlayani dan terlindungi dengan baik dalam program BPJS Ketenagakerjaan.