Timika, Antarpapua.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah gelar sosialisasi pengaman dan penggunaan barang milik daerah di Hotel Grand Tembaga, Jumat (19/7/2024).
Sekretaris BPKAD Mimika, Yandri Imanuel Sedubun mengatakan, pengelolaan barang milik daerah yang menjadi tanggungjawab kita bersama.
Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) melakukan penertiban dan pengamanan merupakan salah satu tugas membantu mengamankan BMD.
“Kami akan melakukan penertiban aset yang tentunya akan melibatkan kepolisian dan kejaksaan terhadap aset-aset Pemda yang susah untuk dikembalikan,” kata Yandri Imanuel Sedubun kepada Antarpapua.com
Ia mengatakan, dirinya bersama tim sudah dibentuk akan turun melakukan penertiban aset-aset yang seharusnya menjadi milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Aset-aset tersebut akan ditarik dan dikembalikan kepada OPD yang berhak. Sejauh ini ada yang sudah dikembalikan namun masih banyak juga yang belum dikembalikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penertiban aset daerah uni khususnya kendaraan dinas yang selama ini masih dimiliki pegawai saat sudah pensiun dan lainnya,” tandasnya. (Lyddia Bahy)