BPKAD Bakal Tertibkan Aset Pemda Mimika yang Susah Dikembalikan

Antar Papua
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah kabupaten Mimika, Yandri Imanuel Sedubun. Foto : Lyddia Bahy/Antarpapua.com

Timika, Antarpapua.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah gelar sosialisasi pengaman dan penggunaan barang milik daerah di Hotel Grand Tembaga, Jumat (19/7/2024).

Sekretaris BPKAD Mimika, Yandri Imanuel Sedubun mengatakan, pengelolaan barang milik daerah yang menjadi tanggungjawab kita bersama.

Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) melakukan penertiban dan pengamanan merupakan salah satu tugas membantu mengamankan BMD.

Baca Juga |  Pemda Mimika dan PTFI Dialog Kemitraan PaSTi NoKen Bahas Penanggulangan Stunting

“Kami akan melakukan penertiban aset yang tentunya akan melibatkan kepolisian dan kejaksaan terhadap aset-aset Pemda yang susah untuk dikembalikan,” kata Yandri Imanuel Sedubun kepada Antarpapua.com

Ia mengatakan, dirinya bersama tim sudah dibentuk akan turun melakukan penertiban aset-aset yang seharusnya menjadi milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Aset-aset tersebut akan ditarik dan dikembalikan kepada OPD yang berhak. Sejauh ini ada yang sudah dikembalikan namun masih banyak juga yang belum dikembalikan,” ujarnya.

Baca Juga |  BPKAD Sosialisasikan Perda Mimika Nomor 5 Tahun 2022

Ia menambahkan, penertiban aset daerah uni khususnya kendaraan dinas yang selama ini masih dimiliki pegawai saat sudah pensiun dan lainnya,” tandasnya. (Lyddia Bahy)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News