Mimika  

BPKAD Lakukan Pembinaan Penatausahaan Keuangan Daerah

Antar Papua
Kegiatan Pembinaan Penatausahaan Keuangan Daerah, Foto: (Lyddia Bahy/Antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyelenggarakan kegiatan pembinaan Penatausahaan keuangan daerah, Kamis (31/10/2024) di Hotel Horison Diana.

Staff Ahli Bupati Mimika, Yakobus Kareth menyampaikan beberapa hal penting terkait dengan implementasi peraturan pemerintah daerah nomor 12 tahun 2019 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Kedua peraturan ini menjadi landasan hukum yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan di seluruh daerah termasuk di Kabupaten Mimika.

Peraturan tersebut menuntut kita semua untuk menjalankan sistem pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel dan terstruktur serta sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, ucap Yakobus kepada Antarpapua.com

Sebagai langkah konkret dalam menerapkan kedua peraturan ini, pemerintah kabupaten akan menetapkan sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah yang akan menjadi dasar pelaksanaan rencana penatausahaan keuangan mulai tahun anggaran 2025.

Menyadari akan ada beberapa perubahan dan penyesuaian yang perlu dilakukan, kata Yakobus hal ini adalah upaya untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan secara lebih efektif dan efisien guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan kesejahteraan rakyat, ujarnya.

Sejalan dengan itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk melaksanakan ketentuan ini secara menyeluruh di Kabupaten mulai tahun anggaran 2025.

” Sistem dan prosedur yang diterapkan akan menjadi dasar dalam pengelolaan keuangan daerah. Sistem ini nantinya tidak hanya mengatur mekanisme pengelolaan anggaran, tetapi juga akan mengoptimalkan penggunaan sumber daya secara efektif demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan.”

Dengan sistem ini diharapkan seluruh OPD dan lembaga terkait dapat menjalankan fungsi pengelolaan anggaran dengan baik mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

” Mari bersinergi dan beradaptasi dengan perubahan ini serta berkomitmen menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik di masa mendatang,” pungkasnya. (Lyddia Bahy)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News