BPN Gelar Penyuluhan Redistribusi Tanah Kawasan TORA Di Kampung Kadun Jaya Mimika

Antar Papua
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mimika, Yosep Simon Done. (Foto: Lyddia Bahy/Antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengadakan penyuluhan Redistribusi Tanah untuk masyarakat kampung Kadun Jaya, Rabu (27/8/2024) di gereja Kingmi Jemaat Efesus Timika.

Kepala kantor Pertanahan Kabupaten Mimika Yosep Simon Done menjelaskan Redistribusi Tanah dilakukan pada kawasan Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA).

Tanah yang masuk dalam kawasan TORA adalah tanah yang sudah dikeluarkan dari kawasan hutan, tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU)yang tidak lagi dikelolah,tanah-tanah partikelir atau yang di sebut SK biru.

Dan kebetulan SK biru yang ada di kabupaten mimika lokasinya ada di kampung Kadun Jaya yang dihuni oleh masyarakat Nduga.

” Ini sebuah peluang yang baik untuk kita lakukan program redistribusi tanah,” ucapnya kepada Antarpapua.com

Redistribusi ini bertujuan dapat memberikan asas manfaat kesejahteraan ekonomi kemasyarakatan dan memberikan jaminan kepastian hukum kepada pemilik tanah.

Dengan tanah-tanah yang disertifikatkan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat demi kepentingan ekonomi. Masyarakat bisa menggadai, bisa dijaminkan ke bank untuk tujuan yang bermanfaat seperti membuka usaha, ungkapnya.

Baca Juga |  Kelola Rp 600 Miliar APBD 2023, PUPR Baru Terealisasi 47 Persen

” Semua masyarakat berhak mendapat hak yang sama, termasuk mendapat sertifikat gratis dari pemerintah,” lanjutnya.

Untuk di Papua dan kabupaten Mimika baru tahun ini kami lakukan program serifikat gratis ini dan pertama di kampung Kadun Jaya ini, jelasnya.

Kami juga mengalami masalah dalam redistribusi tanah namun kami berharap dengan adanya sosialisasi penyuluhan ini tidak akan ada masalah lagi kedepannya.

” 1000 bidang tanah yang menjadi prioritas kami tahun ini sehingga ada beberapa tempat yang kami rencanakan selanjutnya antara lain Pigapu dan Limau Asri,”terangnya.

” Kalau tahun ini berhasil maka kami akan laksanakan rencana berikutnya di tahun depan.”

Kami berharap program ini mendapat dukungan masyarakat baik dari tokoh adat, tokoh gereja dan masyarakat sehingga bisa mengurangi konflik-konflik pertanahan dan dapat membantu menyukseskan program yang telah ditetapkan oleh pemerintah, ujarnya.

Baca Juga |  Hari Pertama ASN Masuk Kerja, Assisten Setda Sidak

Sementara itu ketua adat kampung Kadun Jaya, Simon Nirigi mengucapkan terimakasih kepada pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang telah mempercayai kampung Kadun Jaya sebagai penerima sertifikat gratis.

” Ini merupakan hal yang luar biasa buat kami dan masyarakat menyambut gembira program ini,” ucapnya.

Kami siap melakukan ketentuan yang sudah diprogramkan Badan Pertanahan dalam rangka mengeluarkan sertifikat gratis ini.
Semoga semua berjalan lancar tanpa ada kendala apapun.

” Kami harus menjadi contoh buat kampung-kampung lain yang ada di Kabupaten Mimika ini, pungkasnya.(Lyddia Bahy)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News