Timika, antarpapuanews.com – 297 peserta dari 700 pendaftar PPNPN yang diselenggarakan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mimika, lolos seleksi administrasi.
Ketua Tim seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) sekaligus Kepala Sub Tata Usaha Widi Asmoro mengatakan PPNPN merupakan program tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertanahanan dan Agraria RI melalui Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Papua.
“Program PPNPN ini dari pusat, dan sudah dilaksanakan terlebih dahulu. Sementara di Timika kita umumkan penerimaannya mulai tanggal 02 Desember, dan berakhir hari Sabtu 05 Desember kemarin, dan kita umumkan melalui medsos (media sosial),” kata Widi saat ditemui diruang kerjanya, Senin (07/12).
Lanjutnya, hari ini (07/12) merupakan pengumuman peserta yang lolos seleksi administrasi. Formasi pegawai yang dibutuhkan BPN sendiri saat ini, kata Widi memerlukan 36 calon pegawai pemerintah non pegawai negeri, dari jumlah tersebut sudah ditentukan sesuai dengan Dipa yang sudah dianggarkan dari Kantor Wilayah.
“Anggaran Dipa ini adalah nilai untuk penggajian mereka dari 36 calon pegawai non pegawai negeri yang baru,” ujarnya.
Menurut laporan yang Ia terima, kata Widi jumlah calon peserta seleksi yang mendaftar dan mengirim berkas lamaran melalui email kantah.mimika@gmail.com sebanyak 700 lebih pendaftar, dan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan kriteria yang sudah ditentukan sebanyak 530 orang melalui hasil seleksi berkas yang dilakukan tim seleksi.
Kegagalan pendaftar, menurut Widi dikarenakan masih banyaknya pendaftar yang tidak mengirimkan berkas secara lengkap, mulai dari ijazah, daftar riwayat hidup, hingga surat lamaran yg tidak ditandatangani.
Lanjut Widi, untuk lokasi test tertulis dilaksanakan pada Selasa, tanggal 08 Desember 2020, bertempat di Aula Kantor BPN Mimika lantai 2. Setelah tes tertulis peserta yang lolos akan melaksanakan tes berikut yakni wawancara.
Adapun pembagian tahapan tes yakni, tahap I nomor urut 1 sampai 100 dimulai pukul 08.00 WIT s/d pukul 10.00 WIT, tahap II nomor urut 101 sampai 200 mulai pukul 10.00 s/d pukul 12.00 WIT, dan tahap III nomor urut 201 sampai 297 mulai pukul 13.00 WIT s/d pukul 15.00 WIT,” terangnya.
Selain itu, Widi juga menambahkan pegawai non pegawai negeri yang sudah bekerja di BPN dari tahun-tahun sebelumnya pun akan diikutsertakan dalam tes. Hal tersebut, Kata Widi merupakan kebijakan dari Kantor Wilayah Provinsi Papua.
“Bagi pegawai PPNPN yang sudah bekerja disini, mereka wajib tes ulang juga, jadi tidak ada perbedaan,” tegasnya. (Eye)