BPN Provinsi Papua Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Buku NPGT

Timika, APN – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Papua menggelar Konsultasi Publik berkaitan dengan penyusunan buku Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT). Kegiatan tersebut digelar di Hotel Horison Ultima, Jumat (12/11/2021).

Suasana kegiatan konsultasi publik Penyusunan Buku Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT), Jumat (12/11/2021)/foto: Aji

Kepala Bidang penataan dan pemberdayaan BPN Kantor Wilayah Provinsi Papua Firman Sinuraya mengatakan buku NPGT bisa dimanfaatkan sebagai rujukan penataan ruang dan bidang pertanahan juga bahan penelitian bagi akademisi.

“Jadi hasil ini akan kita sampaikan makanya bersifat publik, harapannya memang agar dapat diketahui secara umum,” katanya saat ditemui wartawan di sela kegiatan.

Ia menambahkan penyusunan NPGT terbagi menjadi beberapa skala, seperti kecamatan hingga kabupaten/kota.

“Dalam penyusunan menurut Firman terbagi menjadi tujuh tahapan pertama persiapan kegiatan, pengumpulan dan pengolahan data, koordinasi penyusunan bidang penataan tanah, analisa data, ekspos ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), terakhir konsultasi publik.

Baca Juga |  Sertifikasi Tanah Poumako Bukti Pemkab Mimika Tingkatkan Kualitas Pelabuhan

“Tujuh langkah ini prosesnya panjang jadi diharapkan informasi sekecil apapun dapat terakomodir dan Pemerintah Daerah bisa memanfaatkannya sebagai dasar jika ingin melakukan revisi tata ruang,” paparnya.

Firman menambahkan adanya NPGT diharapkan pelaksanaan kegiatan di atas ruang atau tata ruang dapat dilakukan dengan maksimal.

Ditanya soal pemanfaatan ruang di Mimika masih minim yang digunakan, karena hanya meliputi kota sementara sisanya masih wilayah hutan.

“Jadi wilayah hutan Mimika ini masih luas, sehingga ruang geraknya itu terbatas, itu bisa kita lihat dari neraca itu,” ujarnya.

Firman juga menyebut perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang diundang hadir dapat menyampaikan kepada masyarakat tentang wilayah tata ruang Mimika yang sudah digunakan atau tersedia sehingga tidak ada kesalahan pemanfaatan tata ruang.

Baca Juga |  Tahun 2021, BPN Targetkan Sertifikasi PTSL 500 Bidang Tanah

Sementara itu Koordinator Substansi Penatagunaan Tanah, BPN Kantor Wilayah Provinsi Papua, Junaedi Nurdin menjelaskan NPGT merupakan sebuah hasil pendataan yang memberikan informasi terkait dengan ketersediaan tanah di kabupaten/kota.

“Pada tahun 2021 ini NPGT kami targetkan  di Mimika, tetapi kedepan kami akan lakukan di kabupaten lain sehingga bisa mencakup 29 kabupaten lainnya,” katanya.

Ia juga mengungkapkan NPGT diatur dalam Peraturan Pemerintah no 16 tahun 2004 tentang penatagunaan tanah diterangkan jika setiap kabupaten/kota wajib memiliki NPGT. (Aji)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News