BPS Mimika Alami Kendala Saat Sensus di Beberapa Distrik

Antar Papua
Kepala BPS Mimika, Trisno Tamanampo (foto: Mercy/antarpapuanews.com)

Timika, antarpapuanews.com – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika Trisno Tamanampo mengatakan, pihaknya mengalami kendala saat melakukan sensus penduduk di beberapa distrik di wilayah Kabupaten Mimika, bahkan terjadi penolakan oleh masyarakat karena diisukan sensus tersebut berkaitan dengan Otsus Jilid II.

“Satu bulan ini kita sudah jalankan, dan memang kita akui banyak kendala dilapangan, tetapi yang menggembirakan itu di daerah pedalaman, pesisir itu kita tidak ada hambatan, kita diterima dengan baik dan sudah 100% berjalan atau maksimal,” kata Trisno saat ditemui di hotel Grand Mozza, Selasa (6/10).

Ia menjelaskan, penolakan tersebut terjadi di beberapa distrik, baik di Distrik Miru, Distrik Miktim, dan Distrik Kuala Kencana, karena ada kaitannya dengan otsus jilid II, pemahaman yang salah oleh masyarakat terhadap sensus kali ini.

Padahal tujuan dilakukan pendataan penduduk setiap 10 tahun sekali itu untuk menyediakan data yang real terkait jumlah, komposisi, distribusi, dan karaketristik penduduk Indonesia menurut de facto dan de jure. Dari data tersebut yang nantinya akan dipakai untuk pengambilan keputusan oleh pemerintah untuk bantuan-bantuan kepada masyarakat.

Baca Juga |  HSN ke-26, Kepala BPS Mimika: Kolaborasi Semua Pihak Sangat Penting Untuk Hasilkan Data Akurat

“Yang perlu kami benahi ini diwilayah perkotaan ini seperti di Miru, sebagian di Kuala Kencana dan sebagian juga di Miktim, ada juga penolakan karena tidak paham dari masyarakat sensus ini apa, apalagi sensus ini dilaksanakan setiap 10 tahun sekali,” terangnya.

Ia mengakui, saat ini ada pembahasan terkait otsus jilid II, namun jangan dikaitkan dengan sensus penduduk. Sensus dilakukan untuk mengetahui kondisi masyarakat, mungkin seiring waktu ada yang sudah mendapat pekerjaan, ada yang sudah berkeluarga, membangun rumah, dan data-data tersebut yang akan menjadi patokan.

Baca Juga |  Sensus Penduduk Usai, Hasil Akan Diumumkan Februari 2021 Mendatang

“Memang ada isu secara global bahwa di Papua ini, sensus kerap kali dikaitkan dengan otsus jilid II padahal tidak ada hubungannya, karena sensus ini sudah terencana setiap 10 tahun, ada juga yang terprovokasi, begitu juga dengan pembagian BLT yang mungkin namanya tidak ada, kemudian tiba-tiba ada pembagian terus ada yang tidak kebagian karena tidak terdaftar, jadi seolah-olah bahwa pendataan ini tidak ada gunanya,” akunya.

Untuk itu, data-data yang masih kurang perlu dibenahi mulai dari sekarang guna mendapatkan data yang real.

“Jadi sekarang ini kita harus benahi, karena kita harus bersinergi dengan instansi lain, untuk memperbaiki data yang ada di Mimika,” harapnya. (Mrc)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News