Budaya Daerah adalah Kekayaan Kebudayaan Nasional Indonesia

Antar Papua
Tari Perang-Perangan mewarnai Festival Budaya Amungme dan Kamoro Kabupaten Mimika Tahun 2024 di lapangan eks Pasar Swadaya-Kota Timika,Rabu (26/6/2024). (Foto: Marsel Balawanga/Antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com – Budaya daerah adalah kekayaan kebudayaan nasional bangsa Indonesia karena budaya nasional pada dasarnya bersumber dari budaya daerah, dengan melestarikan budaya daerah tentunya mendorong pertumbuhan kemajuan budaya nasional.

Menyadari akan pentingnya membangun, melestarikan dan mempertahankan budaya daerah Pemerintah Kabupaten Mimika ,Provinsi Papua Tengah, melalui Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Mimika, menggelar Fesitival Budaya Amungme dan Kamoro Kabupaten Mimika Tahun 2024.

Festival yang digelar lapangan eks Pasar Swadaya ini, menghadirkan tarian perang perangan dari suku Amungme dan juga tarian khas suku Kamoro.

Dilaksanakan selama satu minggu mulai tanggal 26 Juli -1 Juni 2024 dengan melibatkan kelompok tari dari suku Amungme-Kamoro,kelompok tari dari sekolah sekolah SMP-SMA di Mimika ,Kelompok sanggar Amungme dan Kamoro di Kabupaten Mimika,Kelompok kuliner Papua, Peserta fashion show dari SMP-SMA dan perwakilan sanggar dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Mimika.

Suku Amungme dan Kamoro adalah dua suku asli yang mendiami wilayah Kabupaten Mimika.

“Keberagaman kebudayaan daerah merupakan kekayaan dan identitas bangsa yang sangat diperlukan untuk memajukan kekayaan kebudayaan nasional Indonesia”kata Plt Bupati Mimika,Johannes Rettob,dalam sambutannya saat membuka acara Festival Budaya Amungme dan Kamoro.

Baca Juga |  Diusulkan DPRD Mimika Jadi Bupati Defenitif, Ini Kata Johannes Rettob

John Rettob menegaskan bahwa Pemkab Mimika terus berusaha mempertahankan dan melestarikan warisan budaya Amungme dan Kamoro baik itu dalam buntu tarian dan juga lagu.

“Sampai saat ini kami terus berusaha mempertahankan dan mendaftarkan festival budaya budaya kita di Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) RI”kata John Rettob.

Ia mengakui bahwa saat ini belum banyak yang tercatat di HKI karena masih banyak sejarah yang harus kita untuk bisa menetapkan hak kekayaan intelektual baik secara komunal maupun secara pribadi pribadi.

“Untuk pribadi sampai saat ini hak kekayaan intelektual yang sudah tercatat baik dalam bentuk festival maupun hak cipta dagang buatan kabupaten Mimika sudah tercatat lebih dari 10 tetapi untuk hak kekayaan komunal baru tercatat saat ini baru dua”kata John Rettob.

Lanjut John Rettob “ini yang kami masih terus berusaha dan berupaya keras bagaimana supaya budaya Kamoro dan budaya Amungme ini tercatat hak cipta komunal dan tidak bisa ditiru dan dipakai oleh daerah daerah lain”kata John Rettob.

Baca Juga |  Mengenal Rumah Ebei Papua

Oleh kerana itu, sebagai kepala daerah dirinya sangat berharap dukungan dan bantuan masyarakat untuk pemerintah daerah sangat dibutuhkan dalam membangun dan melestarikan budaya Amungme dan Kamoro.

“Peran serta masyarakat di dalam pembangunan bersama dengan pemerintah sangat dibutuhkan. Tetapi juga bagaimana dengan pemerintah bersama sama dengan masyarakat sebagai mitra memajukan Kabupaten Mimika secara khusus meningkatkan dan mempertahankan budaya Amungme dan Kamoro”kata John Rettob.

Dirinya mengajak seluruh masyarakat yang mendiami Mimika agar menghargai dan menghormati suku Amungme dan Kamoro sebagai suku asli pemilik tanah Mimika.

“masyarakat di Mimika yang sangat heterogen terdiri dari berbagai budaya,agama dan culture agar kita semua menghargai budaya kedua suku besar ini. Kita hidup bersama mereka disini dan kemudian kita membuat Mimika ini menjadi rumah kita. Kita ciptakan kedamaian, kita jaga keamanan dan kecintaan kita terhadap daerah ini,”ajak John Rettob. (Marsel Balawanga)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News