Umum  

Bulan Ramadan, Ketua MUI Mimika: Warung Boleh Buka, Asal Jangan Vulgar

Ilustrasi warung makan, foto: Sani/APN

“Sekalipun pemilik warung membuka di bulan ramadan tapi kan peruntukannya untuk yang non muslim, kalau buka pun jangan dibuka vulgar,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga |  Pererat Silahturahmi Dengan Masyarakat di Bulan Suci, Pemkab Mimika Gelar Safari Ramadhan

Amin menambahkan kebijakan tersebut diberlakukan mengingat Mimika merupakan salah satu kabupaten dengan pemeluk agama yang majemuk.

“Terkait dengan kebijakan warung atau rumah makan dan resto yang buka di bulan ramadan karena di Mimika ini kita majemuk, ada muslim dan non muslim maka langkah yang terbaik adalah saling menghargai dan menghormati antara pemeluk agama,” ucapnya.

Baca Juga |  Pemkab Mimika Gelontorkan Rp 8,5 M pada Organisasi Keagamaan dan Masjid

Amin menambahkan warung yang buka saat ramadan bisa menutup dagangan dengan korden agar umat muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyu.

“Toleransi dan kerukunan umat beragama di Kabupaten Mimika harus terus dijaga,” tutupnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News