Timika, APN – Orangtua korban bersama warga geruduk memaksa Panti Asuha Bunda Mulia supaya ditutup karena sudah menyalahi aturan, Senin (30/5/2022). Aksi itu buntut kasus pemerkosaan oleh oknum ASN berinisial AL, pada anak panti asuhan Bunda Mulia inisial Bunga (13)
Salah satu warga di lokasi juga merasa kaget karena tiba-tiba pihak korban ribut bersama pemilik panti.
“Mereka mendesak supaya panti asuhan ditutup,” ucap warga yang sungkan menyebutkan namanya itu.
Tidak hanya kepada pihak panti, bahkan warga juga meminta pihak kepolisian supaya menutup panti asuhan atas adanya anak menjadi korban cabul.
Setelah beberapa waktu kemudian polisi tiba di lokasi langsung memasang garis polisi.
“Pemilik panti sudah dibawa Polisi, anak-anak diperkirakan 30 orang yang ada di panti ini,” ucap warga tersebut.
Tidak hanya itu, pintu masuk juga dipalang menggunakan papan bertuliskan ‘panti ini ditutup’ menggunakan pilox.
Sebelumnya, kasus pemerkosaan terjadi pada Kamis (31/3/2022) sekira pukul 02.00 WIT.
Saat itu pelaku masuk ke kamar korban dan tutup muka korban dengan bantal mengancam untuk diam atau akan dibunuh.
Sehingga membuat korban takut dan pasrah atas perbuatan AL.