Timika, APN – Warga Kampung Kaugapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah melakukan aksi palang jalan di sekitaran TPU Kaugapu, Senin (13/3/2023) sekitar pukul 08.33 WIT. Aksi palang jalan tersebut buntut dari kecelakaan truk dan sepeda motor.
Penyebab pemalangan bermula saat truk bernomor PA 9511 MA (28) yang dikemudikan Manus Lololuan bertabrakan dengan pengendara sepeda motor Jupiter Z warna merah nomor polisi DS 2671 MS bernama Suni Yandri Fimbay (17).
Kecelakaan tersebut mengakibatkan korban Suni Yandri Fimbay mengalami patah lengan kanan, luka gores di paha kanan, dan luka robek kepala bagian atas dalam perawatan di RSUD Mimika.
“Korban sudah dibawa ke RSUD Mimika akibat kecelakaan tersebut,” kata Kasi Humas Polres Mimika, Ipda Hempi Ona kepada wartawan di Polres Pelayanan Timika.
Ia mengatakan, warga blokade jalan menggunakan potongan balok kayu dan ranting-ranting pohon kelapa.
“Jadi blokade jalan akibat kecelakaan dan masyarakat di sekitar TKP mengatakan bahwa pengendara truk melarikan diri, dan mereka meminta agar pihak kepolisian segera menemukan dan mengamankan pelaku, baru kemudian palang akan di buka,” tuturnya.
Dikatakan Hempi, saat ini pelaku (supir truck) telah menyerahkan diri ke Polsek Mimika Baru.
“Kabarnya warga sudah membuka blokade jalan berkat penyuluhan yang diberikan oleh personel Polsek Mimika Timur, selanjutnya dilakukan oleh TKP di lokasi kejadian. Arus laliluntas juga sudah normal,” tuturnya.
Sementara Kopolsek Mimika Timur, AKP Matheus T Ate saat dikonfimasi belum memberikan pejelasan terkait aksi blokade jalan di Kampung Kaugapu.