Timika, APN – Buntut kesalahan pemasangan papan proyek pembangunan vihara yang dirubah menjadi pembangunan kandang babi di SP 6, membuat kontraktor meminta maaf pada seluruh umat Buddha di Mimika. Bahkan pekerjaan tersebut akan dihentikan sementara. Selain meminta maaf, untuk sementara pengerjaan pembagunan akan dihentikan sementara.
Saat ditemui wartawan di Vihara Bodhi Mandala, Jalan Hassanudin, Senin (12/9/2022) Perwakilan Kontraktor Pembangunan dari CV Ganti Tunas, Agus mengatakan, kesalahan pemasangan papan proyek tersebut tidak disengaja hingga menimbulkan masalah.
“Papan nama pertama saya pasang tanggal 3 September lalu tanggal 4 dicabut kembali karena ada tulisan yang salah. Hari Sabtu tanggal 10 September saya pasang dengan tergesa-gesa, ternyata yang saya pasang salah,” katanya.
Agus mengaku pemasangan dilakukan terburu-buru karena waktu pemasangan hari sudah sore dan Timika saat itu sedang diliputi berbagai isu yang meresahkan.
“Kami minta maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan, yang merasa tersinggung. Kami tidak tahu akan terjadi seperti ini,” ujarnya. Meskipun sudah menyampaikan permintaan maaf namun proyek pembangunan dihentikan untuk sementara.
Sedangkan pihak Yayasan Bodhi Mandala diwakili Sekretaris Yayasan, Jemmy Mulyono mengatakan, pihaknya meminta Bagian Kesra Setda Mimika untuk mengevaluasi proyek tersebut. Vihara umat Budha di Mimika hanya satu yaitu Vihara Bodhi Mandala di Jalan Hassanudin. Sedangkan di SP 6 bukanlah vihara melainkan Cetya.
Sedangkan Panitia Pembangunan dari Yayasan Bodhi Mandala, Awi mengatakan, pihaknya meminta pembangunan dihentikan sementar. Karena ternyata bahan bangunan untuk pembangunan tidak sesuai dengan RAB.
“Mestinya konstruksi cakar ayam menggunakan komposisi beton dari bahan semen, pasir dan batu pecah. Tapi mereka gunakan pasir cor, jelas ini tidak sesuai RAB. Untuk sementara kami hentikan. Mendingan pemerintah tidak usah bantu kalau pembangunannya setengah-setengah begini, kalau mau bantu mesti sesuai RAB biar tidak ada temuan di kemudian hari,” tuturnya.