Jayapura,Antarpapua.com – Bupati Kabupaten Jayapura, Samuel Siriwa, menegaskan bahwa seluruh pegawai pemerintah, termasuk guru, tenaga kesehatan, dan pekerja lapangan, memiliki hak yang sama. Namun, ia mengakui adanya perbedaan dalam beberapa tunjangan khusus, seperti yang diterima oleh tenaga kesehatan dan guru, yang disebabkan oleh skema sertifikasi dan sumber pendanaan tertentu.
“Perbedaan ini terjadi karena adanya skema sertifikasi serta pendanaan khusus, tetapi kami tetap berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak guru. Prosesnya sudah berjalan dan akan terus kami upayakan di awal tahun ini,” ujar Samuel Siriwa dalam pernyataannya.
Bupati juga menyoroti keluhan yang disampaikan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengenai hak-hak guru yang masih dianggap belum sepenuhnya dipenuhi. Meski pihak pemerintah sudah menjelaskan bahwa hak-hak guru akan diproses, sejumlah guru masih merasa tidak puas, bahkan melanjutkan aksi demonstrasi.
“Meskipun kami sudah berusaha menjelaskan bahwa hak-hak guru akan diproses, mereka masih merasa kurang puas. Beberapa pihak bahkan menggelar aksi demo untuk menyuarakan tuntutannya,” lanjut Bupati.
Menanggapi hal ini, Samuel Siriwa mengimbau agar segala permasalahan diselesaikan dengan cara yang baik, tanpa mengedepankan kekerasan. “Mari kita hadapi persoalan ini dengan kepala dingin, mencari solusi bersama, dan menghindari tindakan emosional. Jika saya sebagai pemimpin tidak mencari solusi, saya tentu tidak pantas memegang amanah ini,” tegasnya.
Bupati juga mengajak para guru dan seluruh pegawai pemerintah di Kabupaten Jayapura untuk tetap fokus menjalankan tugas mereka meskipun terdapat dinamika yang sedang berlangsung. “Saya berharap Bapak dan Ibu tetap bekerja dengan baik di tempat masing-masing. Jangan biarkan situasi ini mengganggu kinerja kita. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.
Dengan penegasan ini, diharapkan segala permasalahan terkait hak-hak pegawai, khususnya guru, dapat segera diselesaikan demi kelancaran pelayanan publik di Kabupaten Jayapura.(Redaksi)