Bupati Mimika Naikkan TPP, Untuk Eselon II Dinaikkan Jadi 100 Persen

Antar Papua
Para ASN pada apel pagi di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (30/10/2023), (Foto: Wahyu/antarpapua.com).

Timika, Antarpapua.com – Bupati Mimika Eltinus Omaleng berjanji akan menaikkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

Hal itu disampaikan Bupati Omaleng saat memimpin apel pagi di halaman kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (30/10/2023).

Bupati mengatakan, ini merupakan hadiah darinya sebagai bentuk apresiasi terhadap para ASN yang sudah bekerja maksimal dalam tahun ini.

Baca Juga |  Dua Organisasi Pemuda Mimika Buka Posko Bantuan Korban Bencana Alam

“Jadi TPP itu eselon II akan mendapat 100 persen. Kemudian eselon III 70 persen, kemudian eselon IV dan staf mereka akan dapat 50 persen,” terang Bupati Omaleng.

TPP bagi para ASN ini akan direalisasikan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) induk tahun 2024 mendatang dengan total anggaran sebesar Rp 200 milliar.

Baca Juga |  John Rettob: Pesawat dan Heli Milik Pemkab Mimika Bukan Bekas

“November ini kita mau bahas ini, selesai, Desember kita tetapkan bapak ibu sudah dapat nikmati,” pungkasnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News