Bupati Mimika Jhon Rettob Tegaskan Reformasi Pengangkatan Pejabat dalam 100 Hari Kerja

Antar Papua
Jhon Rettob Bupati Mimika Saat Memberikan Keterangan Pers Tentang Salah Satu Program Kerja 100 harinya. Foto : Dwiandreas

Timika, Antarpapua.com – Bupati Mimika, Jhon Rettob, menegaskan komitmennya untuk mereformasi sistem pengangkatan pejabat eselon di semua tingkatan sebagai bagian dari program 100 hari kerja. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Kompleks Kantor Pemerintahan Kabupaten Mimika, Kamis (27/3), usai mengikuti apel perpisahan dengan Penjabat (Pj) Bupati Yonathan Damme Tangdelinting.

Baca Juga |  Resmikan Gedung Kantor PAM Lahai-Roi Kamoro Jaya, Bupati Mimika: Anak Muda Harus Bertumbuh Dalam Iman dan Pelayanan

Jhon Rettob menegaskan bahwa ke depan, tidak akan ada lagi pengangkatan pejabat yang tidak sesuai prosedur. Ia memastikan bahwa semua proses harus berlandaskan aturan yang benar, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya tidak mau ada lagi istilah jabatan titipan atau unsur kekerabatan dalam proses pengangkatan pejabat. Semua harus berjalan profesional dan transparan,” tegasnya.

Menurut Jhon, langkah ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Ia berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap pejabat yang diangkat benar-benar memiliki kompetensi sesuai dengan jabatan yang diemban.

Baca Juga |  Resmikan Gedung Kantor PAM Lahai-Roi Kamoro Jaya, Bupati Mimika: Anak Muda Harus Bertumbuh Dalam Iman dan Pelayanan

Reformasi ini menjadi salah satu fokus utama dalam 100 hari kerja pertama kepemimpinannya, guna membangun birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (Dwiandreas)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News