Bupati Mimika: Lahan Pelabuhan Poumako Milik Pemkab Mimika

Antar Papua
Bupati Mimika Eltinus Omaleng. (Foto: Aji/APN)

Timika, APN – Bupati Mimika Eltinus Omaleng secara tegas mengatakan lahan Pelabuhan Poumako merupakan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika bukan milik perorangan. Sehingga tidak ada seorang pun yang dapat mengklaim lahan tersebut.

Bupati Omaleng mengatakan sertifikat yang pertama kali dikeluarkan adalah untuk pemerintah dengan luasan 500 Ha, termasuk bangunan yang ditempati masyarakat.

“Lahan Pelabuhan Poumako itu milik pemerintah kabupaten, kalau ada perorangan yang mengklaim memiliki sertifikat maka itu bisa dicabut. Itu berdasarkan Undang-undang (UU) No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum,” ujar Omaleng saat ditemui usai, memimpin rapat di salah satu Hotel yang berada di jalan Cendrawasih, Mimika, Senin (21/3/2022).

Baca Juga |  Pemkab Mimika Upayakan 3.975 Honorer Bisa Jadi CPNS

Omaleng menjelaskan, sebelum dibangun pelabuhan, area sekitar pelabuhan tersebut merupakan kawasan hutan lindung, selanjutnya pemerintah menurunkan menjadi kawasan hutan produksi untuk kepentingan umum guna pembangunan pelabuhan Poumako.

“Jadi lahan itu sertifikat atas nama Pemerintah dan ketika ada orang yang mengaku memiliki sertifikat atas lahan tersebut dikeluarkan oleh siapa? makanya kalau ada orang yang mengaku miliki sertifikat itu tidak benar,” jelasnya.

Baca Juga |  Bupati Omaleng Tinjau Progres Proyek Pembangunan Fisik di Beberapa Tempat

Pemerintah Kabupaten Mimika didukung penuh Kejaksaan Negeri Mimika sebagai pengacara negara untuk menyelesaikan masalah lahan agar pelabuhan Poumako dapat dikembangkan.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Sutrisno Margi Utomo mengungkapkan Kejaksaan siap melakukan pendampingan penyelesaian lahan Pelabuhan Poumako.

Pemerintah diminta menyiapkan dokumen- dokumen pendukung agar secepatnya ada pembangunan dan pengembangan Pelabuhan Poumako.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News