Bupati Mimika Masih Temukan Pelanggaran Pemakaian Sepatu Kets Pegawai ASN.

Antar Papua
Bupati Mimika Berikan Arahan Kepada Pegawai ASN Telat Hadir Upacara Gabungan. Foto : Dwiandreas/Antarpapua.com

Timika, Antarpapua.com – Bupati Mimika, Johanes Rettob, kembali menyoroti kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika. Penegasan ini disampaikan melalui inspeksi menyeluruh yang dilakukan saat pelaksanaan Apel Gabungan di pelataran Kantor Pemerintahan Kabupaten Mimika, SP3, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Senin (28/4/2025).

Dalam inspeksinya, Bupati Johanes Rettob menemukan dua orang pegawai ASN yang masih mengenakan sepatu jenis kets, meskipun sebelumnya telah dihimbau untuk tidak memakai jenis sepatu tersebut. Temuan ini menunjukkan bahwa himbauan yang disampaikan pada minggu sebelumnya belum sepenuhnya diindahkan. Bupati Mimika melakukan inspeksi menyeluruh hingga di barisan paling belakang dan beberapa pegawai juga didapati terlambat hadir Apel gabungan sehingga tidak diperkenankan bergabung di barisan utama.

Baca Juga |  Marthen Malissa Ungkap Dalam Pertemuan Tertutup, Bupati Mimika Tegaskan Kerja Profesional, Jujur, Sesuai Aturan, Tidak Boleh Diarahkan Siapapun

Sementara itu, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, yang memimpin apel tersebut, turut menegaskan kembali pentingnya menjaga kedisiplinan di lingkungan kerja. Menurutnya, hal-hal kecil seperti kerapian berpakaian dan pemilihan atribut yang sesuai, menjadi cerminan kedisiplinan yang dapat berdampak besar terhadap profesionalisme kerja.

“Ini masalah kecil, tapi bisa berpengaruh besar. Kedisiplinan dalam hal kecil harus tetap diperhatikan,” tegas Emanuel Kemong. Ia juga menambahkan bahwa saat ini pemerintah daerah masih sebatas memberikan peringatan kepada ASN yang melanggar, dan belum menerapkan sanksi tegas.

Baca Juga |  Bupati Mimika Serahkan SK Pengangkatan Pegawai Honorer di Lingkup Pemkab Mimika

Selain menyoroti soal kedisiplinan, Wakil Bupati Emanuel Kemong juga menghimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab, terutama di masa pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dengan adanya inspeksi ini, diharapkan seluruh ASN di Kabupaten Mimika dapat meningkatkan kedisiplinan dan kinerja mereka demi terciptanya pemerintahan yang lebih baik dan profesional. (Dwiandreas)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News