Timika, APN – Bupati Mimika Eltinus Omaleng menyerahkan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
DPA hanya diserahkan kepada lima OPD sebagai perwakilan yakni Inspektorat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Distrik, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika.
Bupati Mimika dalam sambutannya mengatakan seluruh OPD sudah bekerja keras untuk mencari cara agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 bisa naik.
“Kita sudah kerja keras dan berfikir bagaimana kita bisa naikan APBD, dan akhirnya bisa juga dengan hasil 4,4 Triliun,” katanya dalam kegiatan penyerahan DPA di lingkungan Pemda Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2022, di pendopo rumah jabatan, Jumat (4/2/2022).
Bupati melanjutkan setelah DPA diberikan maka proyek-proyek yang telah direncanakan harus segera dilaksanakan.
“Proyek yang sudah dilelang itu segera dilaksanakan, kemudian buat yang lain (OPD) yang lain (OPD yang belum menerima DPA) nanti kita perbanyak dahulu satu minggu kemudian baru kita akan bagi, tapi dengan ini (perwakilan lima OPD) penyerahan sudah resmi,” katanya.
Menurut Bupati pembangunan dan lelang harus segera dilaksanakan agar pembahasan APBD Perubahan 2022 bisa segera dilaksanakan.
“Lelang-lelang itu sudah harus dijalankan kita juga percepat karena mau kejar perubahan,” katanya.
Bupati juga meminta kepada kepala OPD untuk membantu pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang beberapa waktu lalu datang untuk melakukan audit.
“BPK yang kemarin kesini itu bantu kasih dokumen yang lengkap, supayanjangan mereka tunggu-tunggu, paling lambat Mei selesai agar kita bisa tahu berapa silva yang kita punya, sehingga bisa dimunculkan di tahun 2023,” tegasnya.