Timika, Antarpapua.com – Bupati Mimika, Eltinus Omaleng menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan pegawai honorer lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Mimika, Senin (30/10/2023).
Dalam penyerahan SK tersebut, tercatat sebanyak 528 orang dimana dari jumlah itu terbagi menjadi 365 Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan 163 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemkab Mimika Tahun 2023.
Dalam penyampaiannya, Bupati meminta kepada para pegawai yang telah diangkat, agar dapat menjaga amanah yang diberikan.
Bupati menyatakan, pegawai yang telah diangkat per hari ini, resmi menjadi PNS dan PPPK sehingga bisa menggunakan pakaian keki.
“528 orang resmi susah jadi PNS di Kabupaten Mimika. Itu hasil dari perjuangan saya, terima kasih,” ungkapnya.
Bupati Omaleng juga menjelaskan dari 600 yang mendaftar, hanya 528 yang lolos dikarenakan ada 5 orang yang punya dokumen masih dalam pengurusan, dan 67 orang masih harus melakukan tes secara formalitas.
“Dari 72 orang, 5 orang masih urus persyaratan yang masih dilengkapi, sedangkan 68 orang ikut tes formalitas saja untuk melengkapi 600 orang tadi,” kata Omaleng.
Di akhir penyerahannya, Bupati Omaleng menyampaikan selamat kepada para PNS dan PPPK, yang telah diserahkan SK pengangkatannya dan sudah dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.