Timika, Antarpapua.com – Bupati Mimika, Dr Eltinus Omaleng, SE MH, menyerahkan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2024 kepada masing-masing OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.
Acara penyerahan DPA dilaksanakan di Pendopo Rumah Negara, Selasa (13/02/2024).
Bupati Mimika, Dr Eltinus Omaleng dalam sambutannya pada acara tersebut mengatakan, penyerahan DPA ini merupakan langkah awal pelaksanaan dan pedomaan bagi masing-masing OPD, untuk melaksanakan kegiatan di tahun anggaran 2024.
“Berharap agar kegiatan yang dibiayai oleh APBD segera dilaksanakan, sehinggga kegiatan dapat berjalan lancar, dan tidak menumpuk di akhir tahun anggaran,”kata Bupati Omaleng.
Bupati Omaleng mengatakan, selaku penanggung jawab anggaran di daerah dirinya menegaskan kepada pimpinan OPD beberapa hal sebagai berikut, pertama wajib melaksanakan kegiatan-kegiatan, yang termuat dalam OPD dengan penuh rasa tanggung jawab.
Kedua, harus mentaati dengan sungguh-sungguh mekanisme dan prosedur yang berlaku, dalam proses pelaksanaan akan dilakukan secara transparan.
Ketiga, tetap melaksanakan evaluasi dan pengawasan selama kegiatan, berlangsung sehingga terwujud kesuksesan administrasi dengan sasaran kegiatan yang ingin dicapai.
Keempat, menganalisa dan mengamati dengan cermat kegiatan yang dapat dinikmati oleh masyarakat, baik langsung maupun tidak langsung sekaligus mempertanggung jawabkan secara berkala dan teratur, semua dana yang menjadi tanggung jawab pimpinan OPD dalam rangka percepatan pengelolaan keuangan yang efektif, efisen dan transparan dan akuntabel.