Umum  

Cakupan Baru 78 Persen Dukcapil Mimika Intensifkan Pelayanan Perekaman KTP el

Timika, APN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika melaksanakan beberapa kegiatan perekaman KTP-el jelang akhir Tahun 2021 sebab target data perekaman masih berada dibawah angka standar Nasional sebesar 90 persen.

Kepala Disdukcapil Mimika Slamet Sutejo mengatakan akan terus melakukan perekaman KTp el dengan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Mimika, termasuk dengan melakukan perekaman di wilayah Pegunungan dan pesisir.

“Kami turun terus turun ke lapangan, karena ada yang harus kita kejar, dengan berbagai program seperti Orlando, Si Lincah, Dukcapil goes to school dan program lainnya termasuk membuat pelyanan di lima kantor kelurahan di Kabupaten Mimika,” katanya saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (13/12/2021).

Baca Juga |  Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, PN Kota Timika Teken PKS Dengan Disdukcapil Mimika

Ia juga menyampaikan sejauh ini cakupan perekaman KTP el di Mimika secara presentase berada diangka 78 persen sementara standar nasional sudah harus menacapai 90 persen.

Slamet menambahkan dengan adanya pelayanan yang semakin dekat diharapkan kesadaran masyarakat untuk melakukan perekaman KTP el di Mimika semakin meningkat, sebab sudah tidak perlu lagi jauh ke Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika.

“Pelayanan itu kita dekatkan agar membangun kesadaran masyarakat, sementara kami pemerintah tugasnya untuk memfasilitasi,” ungkapnya.

Baca Juga |  Peningkatan Pelayanan Masyarakat Menjadi Prioritas Disdukcapil Mimika

Slamet menegaskan pihaknya optimis dapat memenuhi target yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, kendati terkendala banyak hal seperti jarak, jaringan, alat yang terbatas juga listrik yang masih terakadang sulit.

“Saya optimis target itu bisa terealisasi, soalnya administrasi kependudukan ini sulit, karena semakin sedikit (yang belum melakukan perekaman), sehingga kita harus terus bergerak dan menjemput bola,” tegasnya. (Aji)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News