Calon Penerima BSU yang Setor Rekening Baru 5 persen

Antar Papua
Kepala BPJS TK Mimika Verry K Boekan
Kepala BPJS TK Mimika Verry K Boekan Foto: Aji/APN

Timika, APN – Jumlah tenaga kerja calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) gelombang ketiga di Mimika total berjumlah 4.851 namun hanya 245 orang yang mengirimkan nomor rekening atau upload ke sistem BPJS Ketenagakerjaan (BPJS KT).

Kepala BPJS KT Mimika Verry Boekan menyebut BSU merupakan bantuan sosial yang dikeluarkan sesuai dengan
peraturan menteri tenaga kerja.

“Sampai hari ini yang sudah berhasil mengirimkan nomor rekening atau upload di sistem BPJS ketenagakerjaan itu baru 245 orang atau sekitar 5 persen,” katanya.

Menurut Verry pencapaian yang baru 5 persen disebabkan banyaknya calon penerima menggunakan rekening bank non Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, serta Bank BTN.

Baca Juga |  Pemkab Akan Segera Panggil Oknum Kepala Kampung Yang Terlibat Judi King

“Kenapa ini menjadi sedikit? Karena kendalanya adalah dari 4.851 calon penerima bantuan subsidi upah ini hampir 70 persennya adalah teman teman yang punya norek Bank Papua (non himbara),” jelasnya.

Guna menanggulangi hal tersebut Verry mengaku telah berkoordinasi dengan salah satu bank himbara yakni BRI yang berkomitmen melakukan jemput bola atau turun langsung ke perusahaan calon penerima bantuan subsidi untuk pembuatan rekening.

“Jadi kendalanya di pembukaan rekening saja sebenarnya,” katanya.

Verry menjelaskan untuk penyaluran tahap tiga penyaluran langsung dilakukan apabila calon penerima sudah memenuhi syarat atau memiliki rekening bank himbara.

“Tahap tiga ini, tidak menunggu semua dulu yang sudah lengkap persyaratannya bisa langsung terima. Kemarin ada juga yang sudah terima,” ujarnya.

Baca Juga |  Disperindag Salurkan 36 KL Minyak Tanah Subsidi

Verry juga memaparkan apabila syarat telah dilengkapi maka pihaknya Kementeriam Ketenagakerjaan akan melakukan verifikasi, sebelum nantinya subsidi akan ditransfer langsung oleh Kementerian Keuangan.

” Subsidinya berupa uang tunai sebesar 600 ribu hanya satu bulan, kemudian batas waktu pendaftaran sampai 27 September 2022 tapi kami dapat update lagi dari Kementerian Ketenagakerjaan mereka perpanjang sampai tanggal 7 Oktober 2022,” terangnya.

Verry menambahkan sesuai prosedur masing-masing perusahaan hanya perlu mengupload data nomor rekening dan nama calon penerima subsidi ke sistem SIPP atau melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.co.id. (Aji)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News