Timika, Antarpapua.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mimika telah menetapkan pemenuhan target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Pada tahun 2024, sebanyak 1000 bidang tanah yang diberikan oleh pemerintah daerah Kabupaten Mimika telah dicapai sepenuhnya oleh Kantor Pertanahan Mimika.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika, Yosep Simon Done, bahwa target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 1000 bidang tanah ini bertujuan untuk mendaftarkan dan memetakan seluruh bidang tanah di Kabupaten Mimika.
” Target itu telah kami capai yang mencakup hampir seluruh distrik di wilayah kota Timika,” ucap Simon, Sabtu (11/1/2025).
Program sertifikat PTSL ini, lanjut Simon, wilayah dengan jumlah bidang tanah terbesar yang terdaftar sekitar 400 bidang adalah distrik Iwaka.
Ia menjelaskan bahwa beberapa distrik memiliki sekitar 50 hingga 100 bidang sedangkan untuk distril Iwaka memiliki bidang yang jumlahnya mencapai 400 bidang, terangnya.
” Program ini berfokus pada bidang tanah yang belum memiliki sertifikat atau sebelumnya hanya berbentuk surat keterangan garapan.”
Apabila ingin mendapatkan sertifikat tanah, kata Simon, pemohon harus memilikinya surat keterangan garapan, KK (Kartu Keluarga), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan formulir pendaftaran yang telah disediakan olah Kantor Pertanahan, pungkas Simon. (Lyddia Bahy).