Jakarta, APN – Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny Gerard Plate mendorong masyarakat agar mengganti password di platform digital secara berkala. Langkah ini dilakukan agar data pribadi tidak bisa diakses oleh pihak lain, sehingga mencegah terjadi kebocoran data.
“Hal-hal seperti ini, disiplin seperti ini harus kita jaga juga yang ujungnya adalah data bocor. Giliran data bocor mulai nih saling salah-salahkan. Tidak boleh hanya salah-salahkan, tetapi harus dicari penyebabnya dan di mana,” kata Menkominfo Johnny dikutip dari Beritasatu.com pada Minggu (4/9/2022).
Diketahui telah terjadi kebocoran sebanyak 1,3 miliar data kartu SIM prabayar belum lama ini. Hal ini terjadi dalam forum Breached.to dengan akun bernama Bjorka yang menjual data pribadi tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah melakukan penelusuran internal. Dari penelusuran tersebut, dapat diketahui bahwa Kemenkominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar. Kemenkominfo sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal-hal lain terkait dengan dugaan kebocoran data tersebut.
“Untuk menelusuri potensi kebocoran itu harus diperiksa semuanya. Setelah itu jika ditemukan ada potensi maka kami akan lakukan audit teknologi sekuriti atau enkripsi penyelenggaraan sistem elektronik,” ucap Menkominfo Johnny.
Dia mengimbau masyarakat menjaga data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga Kartu Keluarga (KK). Masyarakat jangan sampai memberikan data pribadi secara sembarangan ke pihak lain.
“Jadi diberikan NIK itu hanya untuk hal-hal yang betul terpercaya dan dibutuhkan sehingga harus ada tanggung jawab kita untuk menjaga NIK kita sendiri,” katanya.
Johnny mengatakan secara khusus pemerintah harus menjaga data dalam negeri. Sebagai Presidensi G-20, Indonesia dalam Digital Economic Working Group (DEWG) dan anggota G-20 lainnya telah memasukkan prinsip tata kelola data lintas negara. Ada tiga isu yang diusulkan yaitu lawfulness, fairness, dan transparancy.
“Karena itu memiliki nilai ekonomi tinggi sekaligus berhubungan dengan geostrategis dan kedaulatan suatu bangsa. Sehingga tata kelolanya harus benar,” kata Menkominfo Johnny.
Pemerintah sedang memperjuangkan agar regulasi ini bisa dikelola dengan baik di dalam negeri sehingga bisa memberikan perlindungan terhadap data pribadi masyarakat. “Pemilik datanya juga harus jaga datanya, dan jangan tolong mudah untuk dibagi-bagikan,” tandas Menkominfo Johnny.