TIMIKA, antarpapuanews.com – Sejak tahun 2017 hingga tahun 2019 kasus malaria di Kabupaten Mimika dikatakan meningkat, maka untuk mengurangi kasus malaria Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika melakukan sosialiasi dan pembentukan pokja malaria di tingkat Distrik guna bersama-sama berantas malaria.
Sesuai dengan data Dinas Kesehatan yang di peroleh dari sejumlah rumah sakit di Kabupaten Mimika, angka kasus malaria sejak tahun 2017 hingga tahun 2019 dikatakan cukup tinggi.
Pada tahun 2017 kasus malaria mencapai 92.559 kasus, sementara ditahun 2018 sempat turun hingga 64.640 kasus, namun pada tahun 2019 kasus malaria ini kembali meningkat 82.192 kasus.
Dan kasus malaria ini dikatakan tidak sebanding dengan kasus covid-19, untuk itu Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika melakukan sosialisasi dan pembentukan pokja di tingkat distrik yang bekerjasama dengan Unicef.
Pada saat pembentukan pokja yang dilaksanakan di Distrik Kuala Kencana, pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan, Reynold Ubra menjelaskan, pembentukan pokja ini sebelumnya sudah dibahas dalam peraturan Bupati tahun 2013 dan merupakan salah satu kontes isu daerah. Maka itu dinas kesehatan saat ini melakukan pembentukan kelompok-kelompok kerja pencegahan malaria di tingkat distrik.
“Pokja yang telah dibentuk di setiap distrik di Mimika, akan dilakukan evaluasi setiap bulannya untuk mengetahui kemajuan upaya dalam pengendalian malaria di kalangan distrik dan kampung. Jika ada kendala atau pun permasalahan akan di bahas dalam evaluasi tersebut” ungkap PLT Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra, Rabu (8/7).