Timika, APN – Meningkatnya penyebaran kasus Covid-19 varian baru yakni Omicron yang kini telah tersebar di sejumlah Kota-Kabupaten di Papua menjadi perhatian khusus bagi semua pihak, baik pemerintah maupun TNI dan Polri.
Hingga kini, upaya-upaya pencegahan penyebaran virus corona masih terus ditingkatkan dengan peningkatan protokol kesehatan hingga gerai-gerai vaksin yang dibuka pemerintah bahkan TNI-POLRI, mengingat kini telah hadir varian baru Omicron yang tercatat terjadi dibeberapa Kabupaten/kota di Papua.
Upaya ini dilakukan berdasarkan instruksi presiden terkait protokol kesehatan. Hal itu disampaikan Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri S.I.K saat ditemui awak media di halaman kantor Polres Pelayanan Mimika, Sabtu (19/02/2022).
“Bapak Presiden menyampaikan kepada kita semua bahwa yang pertama, untuk menghadapi perkembangan covid varian baru Omicron ini, beliau selalu mengingatkan kepada kita semua khususnya masyarakat untuk tetap memberlakukan protokol kesehatan, yaitu yang paling utama memakai masker,” katanya.
Upaya tersebut dinilai cukup efektif dalam membantu mencegah penyebaran Omicron setelah menjalani vaksinasi.
Mathius mengatakan, sejumlah hal-hal yang menjadi kendala utama di Papua juga telah ia sampaikan kepada Presiden. Diantaranya adalah pemahaman masyarakat serta stigma buruk tentang vaksin.
Menurutnya, stigma buruk tentang vaksin berbahaya bagi kesehatan tubuh masih sering terjadi, Presiden pun menegaskan agar terus dilakukan peningkatan protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian.
“Salah satunya Timika. Timika ini kan semua masyarakat dari pedalaman bahkan dari luar akan datang ke Timika. Ini harus kita perkuat dengan melakukan ekskalarasi percepatan vaksin dengan berbagai cara,” katanya.
Selain itu, Ia juga menginstruksikan agar Kapolres Mimika segera mendorong percepatan vaksinasi bagi warga masyarakat yang belum menerima vaksin dan terus melakukan upaya-upaya untuk menghapus stigma buruk tentang vaksin di benak masyarakat.
“Kita akan mendukung dari Polda, untuk bisa meningkatkan pelaksanaan Vaksinasi,” ujarnya.
Sementara itu, setiap pelaku perjalanan baik lintas Papua seperti dari pegunungan hingga diluar wilayah Papua yang hendak ingin melakukan perjalanan ke Papua khususnya Kabupaten Mimika, diwajibkan untuk menjalani vaksinasi terlebih dahulu, minimal vaksin kedua.