Timika, APN – Dinas Perikanan Mimika, kerap melaksanakan sertifikasi nelayan, guna memonitor keaktifan nelayan dan kendala yang dihadapi.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mimika Leentje Siwabessy mengatakan setiap tahun bagian bidang tangkap melakukan sertifikasi nelayan.
“Sertifikasi ini setiap tahun kita lakukan untuk mendata nelayan di pesisir, supaya kita tahu jumlah nelayan itu berapa banyak, kelompok nelayan ini masih aktif atau tidak, dan bantuan alat tangkap yang kita berikan itu berfungsi dan digunakan secara baik atau tidak,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (2/6/2021).
Selain mengetahui jumlah nelayan, sertifikasi bertujuan mengetahui kendala-kendala nelayan saat dilapangan dan lainnya, sehingga hal tersebut dijadikan catatan dari Dinas Perikanan atau dengan istilah zona perikanan.
Ia menjelaskan, rata-rata masyarakat di pesisir sebagian besar berprofesi sebagai nelayan, dengan rata-rata dalam satu rumah terdapat tiga sampai empat nelayan.
Pihaknya juga terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan kepala-kepala distrik agar ke depannya ketika menyusun kebutuhan nelayan, pihaknya tahu kebutuhan nelayan di masing-masing Distrik Pesisir.
“Jadi kita juga beracuan pada musrenbang, dan tidak terlepas dari usulan masyarakat, kepala distrik dan lainnya. Tetapi juga tidak semua kebutuhan nelayan kita penuhi, karena kita sesuaikan dengan anggaran yang ada,” tutupnya. (Aji-cr01)