Timika, Antarpapua.com – Terjadi kebakaran rumah kontrakan atau kost di Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Kamis (11/7/2024) sekitar pukul 16:01 WIT.
Kebakaran tersebut ternyata akibat dari cekcok mulut antara pasangan suami istri (pasutri) yang tingga di kontrakan tersebut lantaran istri membakar hidup-hidup suaminya sendiri.
Pemilik kontrakan, Usrek mengaku kebakaran akibat pertengkaran pasutri tampa ikatan perkawinan yang kebetulan tinggal dikontrakan miliknya.
“Jadi mereka bertengkar kemudian istri siram satu botol bensin ke badan suaminya saat sedang merokok. Api kemudian membakar tubuh korban hingga merambat ke kontrakan,” kata Usrek.
Ia mengatakan, pasutri itu tinggal kontrakan hanya sementara karena kontrakan itu milik orang lain yang merupakan keluarga mereka.
“Jadi korban ini saat berbaring di kasur ruang tamu sambil merokok. Istrinya siram bensin mengakibatkan tubuh korban terbakar,” jelasnya.
Kejadian tersebut juga dibenarkan oleh warga sekitar yang mendengar adanya pertengkaran mengakibatkan kontrakan terbakar.
Beruntung kejadian tersebut tidak ada korban jiwa baik korban sendiri maupun tetangga di empat petakan lainnya.
Akibat kebakaran itu korban mengalami luka berapa bagian tubuh di mana saat ini dalam kondisi sadar dan selamat.
Kini keduanya telah mendekam di rumah tahanan Polsek Kuala Kencana untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka dan menjalani penyelidikan oleh polisi.
Belakangan kedua pasangan tersebut diketahui masing-masing bernama Ipai dan Cika.
Kepada Antarpapua.com, Kapolsek Kuala Kencana, Iptu Stefanus Yimsi juga membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, palaku sudah di Polsek Kuala Kencana untuk menjalani pemeriksaan,” singkatnya. (Acel)
