Timika, Antarpapua.com– Dua pria diamankan setelah mencuri konsentrat milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Mile 74.
Dua pria tersebut masing-masing berinisial DG dan AT kini berada di Polsek Tembagapura untuk jalani pemeriksaan.
Kanit Reskrim Polsek Tembagapura melalui Kanit Reskrim, Ipda Akhmad Yudha Wiratama membenarkan kejadian itu.
Ia mengatakan, kasus ini terjadi pada (17/2/2025) bermula ketik security mengetahui ada gerak gerik yang mencurigakan.
Dua pelaku ini kemudian tertangkap tangan oleh security.
“Jadi security amankan dua orang ini dan mencari barang bukti. Ditemukan konsentrat disembunyikan,” kata Ipda Akhmad
Yudha Wiratama, Rabu (19/2/2025).
Dijelaskan, total kerugian materil konsentrat dicuri jika diuangkan berkisar Rp 100 juta.
“Pelaku dua orang ini satu diantaranya anak dibawah umur berinisial AT,” jelasnya.
Ia mengatakan, AT sempat dilakukan diversi namu pihak perusahaan menginginkan proses hukum dilanjutkan.
“Ada pertimbangan jika dibebaskan maka akan melakukan perbuatannya kembali. Ini juga mencegah agar anak-anak lain tidak masuk di area itu,” ungkapnya.
Tambahnya, kini kedua pelaku diproses hukum lebih lanjut. Pihaknya juga bakal melengkapi berkas perkara,” tandasnya. (Acel)